Diantara 9 mobil dinas pimpinan dewan yang dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Malang. (Foto : Suaralira.com)

Akhirnya 9 Mobil Dinas Pimpinan Dewan Kabupaten Malang Dikembalikan, LIRA : Sebagai Wakil Rakyat Harus Berjiwa Besar

Suaralira.com, Malang - Bupati Malang H.M Sanusi diminta untuk tidak tutup mata terkait dugaan penguasaan mobil dinas oleh jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, artinya harus lebih intens melakukan kontrol ke bawah.
 
Informasi yang dihimpun media ini, sebanyak 9 mobil dinas bernilai ratusan juta itu kabarnya telah dikembalikan pada Sabtu (20/1/2024) siang. Pengembalian mobil itu dilakukan di depan kantor BKAD, di lingkungan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jl. KH. Agus Salim Kota Malang. 
 
"Awalnya saya dapat informasi, ada pengembalian mobdin pimpinan dewan di pendopo agung, lalu dipastikan oleh teman-teman LIRA Malang, memang benar," ujar Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi, melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (20/1/2024). 
 
Menurut pria yang akrab disapa Didik ini, dalam hal ini seharusnya ada peran penting dari Bupati Malang HM. Sanusi. Terlebih untuk memastikan bahwa pengembalian itu benar dilakukan. Namun karena hari libur proses administrasinya mungkin akan dilakukan hari Senin (22/1/2024), melalui Sekretaris Daerah dan BKAD.
 
"Harusnya ada berita acara pengembalian mobil-mibil tersebut. Bupati harus tahu itu, bukan sekadar menerima laporan lisan, tapi harus ada proses administrasi. Itu sudah SOP," imbuh Didik. 
 
Terlebih agar pengembalian itu tidak hanya sekadar menjadi sebuah formalitas. Atau menjadi sekadar peredam sementara saat dugaan penguasaan mobdin yang disinyalir menyimpang itu muncul ke permukaan dan menjadi perhatian publik. 
 
"Apakah cukup sampai disitu? Tidak. Harus tetap diawasi penggunaannya, termasuk penyimpanannya. Intinya jangan hanya untuk meredakan gejolak yang sedang terjadi saja," jelas Didik. 
 
Untuk itu dirinya meminta kepada Bupati Malang HM. Sanusi untuk bisa memastikan hal tersebut. Terlebih agar ke depannya, bisa memastikan bahwa hal serupa yang terselip ada dugaan penyimpangan itu tak kembali terjadi. 
 
"Artinya jangan tutup mata, itu juga untuk jangka panjang. Ini pemerintahan, bukan paguyuban, semuanya dipertanggungjawabkan," pungkas Didik. (Andik/sl)