Polsek Panipahan Berhasil Ringkus Pelaku Curat

Rohil (Riau), Suaralira.com -- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) disebuah rumah kosong saat pemilik rumah pergi berobat keluar kota. Sabtu 15 Agustus 2020 sekira pukul 04:30 Wib.
 
Saat diamankan pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu tas sandang warna biru donker yang berisikan 1 buah pahat, 1 buah tang warna kuning berlis hitam ,1 obeng warna kuning,1 set mata obeng berbagai macam ukuran merk “Suoer”, 1 buah mancis senter, penutup wajah serta sepeda motor vario warna putih yang digunakan pelaku.
 
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku Khairul Alias Irul (26) dirumah Herman warga Jalan Damai Tanjung Rukam Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas tidak membuahkan hasil, lantaran penunggu rumah bersama warga juga dibantu petugas mengagalkan aksi pencurian tersebut.
 
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan pelaku Khairul Alias Irul yang merupakan Residivis Perkara Pencurian dengan Pemberatan Diwilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir. 
 
Kronologi kejadian, lanjut AKP Juliandi SH, Pada hari Sabtu 15  Agustus Tahun 2020 sekira pukul 03:30 Wib, saat itu salah satu warga mempergoki pelaku masuk dari belakang dirumah Herman (Korban) yang lagi kosong ditinggal pemiliknya untuk pergi berobat kepekan baru, melihat aksi tersebut, warga memberitahu ke penunggu rumah korban yang saat itu dipercayakan oleh tetangganya yakni saudara Lingga.
 
"Tidak beberapa lama warga dengan penunggu rumah korban melakukan  pengintipan pelaku disekeliling rumah menjelang kedatangan petugas, merasa diketahui oleh warga, pelaku sempat nekat keluar dari lubang kamar WC sambil membawa satu buah tas sandang yang akhirnya diamankan oleh warga, penunggu rumah dan petugas kepolisian Polsek Panipahan." Jelas AKP Juliandi. 
 
Selanjutnya, Penunggu rumah bersama warga membawa pelaku kedalam rumah korban untuk mengecek isi rumah yang pada saat itu sudah dalam keadaan berantakan dan sebagaian barang sudah ditumpukan menjadi satu.lalu pelaku beserta tas sandang yang berisi peralatan dan barang bukti lainnya dibawa ke Polsek Panipahan guna Proses lebih lanjut. (J Manik/sl)