ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang, menggelar Apel Pasukan Penertiban Pendisiplinan Masyarakat Penggunaan Masker. Apel berlangsung di Lapangan Parama Satwika Polres Aceh Tamiang, Senin (24/08/20) kemarin.
Kegiatan gelar pasukan tersebut dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia untuk penertiban dan pendisiplinan wajib menggunakan masker bagi masyarakat guna memutuskan penyebaran Covid-19.
Selaku Inspektur Upacara, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan S I K, dalam arahannya menyampaikan, dengan merebaknya Virus Corona yang mewabah di dunia maupun di Indonesia, khususnya di provinsi Aceh menuntut kita untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan virus tersebut.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam rangka menjamin kepastian hukum dan memperkuat upaya serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh Indonesia, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Sebelum melakukan penerapan peningkatan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang akan kita terapkan di masyarakat luas sebaiknya di awali dari diri kita sendiri, "ujarnya
"Sebagai teladan bagi masyarakat dalam menegakkan kedisiplinan sebarkan dalam lingkup keluarga, teman dan juga kerabat", harapnya
Dalam gelar apel pasukan tersebut, Kapolres Ari Lasta menekankan pada peserta apel untuk dapat meningkatkan keamanan dan ketakwaan sebagai landasan utama dalam melaksanakan segala aktivitas.
Diharapkan, kegiatan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini, dapat berjalan dengan optimal. Sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan dari masyarakat dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh, khususnya di Aceh Tamiang.
“Jaga keselamatan anda dalam bertugas siapkan kondisi fisik dan mental untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya. Laksanakan tugas dengan santun dan hindari perilaku arogan kepada masyarakat saat berinteraksi, dan paling penting senantiasa menjaga kekompakan dan selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas”, kata Kapolres AKBP Ari Lasta S I K.
Terlihat hadir dalam gelar pasukan tersebut diantaranya, Bupati Aceh Tamiang, H Mursil SH M Kn bersama Dandim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita dan Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto ST.
Selain itu, Ketua Pengadilan diwakili Hakim Pengadilan Negeri Aceh Tamiang Junaidi SH, Danyonif RK 111/ KB diwakili Danki A Lettu Inf Yuda Setia P, Kajari Kabupaten Aceh Tamiang diwakili Kasi Intel Kajari Wahyu Heri SH MH, Dan Sub Den Pom 1-6/Atam Kapten CPM Miliadi, Wakapolres Aceh Tamiang Yusup Liwardi, Kepala Dinas Perhubungan Drs. Saibun Anwar, Ketua MPU Syahrizal S Ag M A, Kepala BPBD Sahri SP, serta Para perwira/Kapolsek jajaran Polres Atam. (Tarmizi Puteh/sl)