Pemkab Aceh Tengah Raih Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI

Takengon (NAD), Suaralira.com – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 melalui Video Conference, Selasa (22/09).
 
Dengan mengambil tema “Tantangan Akuntabilitas Keuangan Negara Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional” Rakernas dibuka oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
 
Pada acara pembukaan Rakernas yang dilaksanakan secara virtual tersebut, turut dilakukan pemberian penghargaan kepada entitas pelaporan peraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut atas pelaporan keuangan tahun 2010-2019 dan peraih Opini WTP 5 kali berturut-turut atas pelaporan keuangan tahun 2015-2019.
 
Untuk tahun ini, Kementerian Keuangan RI memberikan penghargaan kepada 41 entitas yang meraih opini WTP 10 kali berturut-turut yang diterima oleh 25 Kementerian Negara/Lembaga, 3 Pemerintah Provinsi, 5 Pemerintah Kabupaten dan 8 Pemerintah Kota.
 
Selain itu, penghargaan opini WTP 5 kali berturut-turut diterima oleh 286 entitas, yang terdiri dari 26 Kementerian Negara/Lembaga, 24 Pemerintah Provinsi, 189 Pemerintah Kabupaten dan 47 Pemerintah Kota. Termasuk satu diantaranya adalah Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
 
Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam arahannya ketika menyerahkan penghargaan kepada entitas penerima Opini WTP 5 dan 10 tahun berturut-turut berpesan, capaian tersebut dapat terus dipertahankan, karena menurutnya opini WTP adalah gambaran indikator meningkatnya tata kelola dan komitmen pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
 
“Capaian-capaian tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Sehingga tata kelola di semua kementerian dan lembaga maupun di pemerintah daerah dapat terus menunjukan perbaikan dalam menjalankan fungsi dan tanggungjawab pemerintahan” pesan Sri Mulyani.
 
Dia juga menekankan, bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang saat ini belum mendapatkan opini WTP, untuk dapat melakukan langkah-langkah yang efektif dan terukur dalam menyelesaikan temuan-temuan dan menindak lanjuti rekomendasi BPK secara bersungguh-sunggun dan komprehensif sehingga pengelolaan keuangan negara semakin baik.
 
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Drs Shabela Abubakar yang dikonfirmasi usai acara, mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang menggembirakan tersebut. Baginya, raihan prestasi tersebut didapat berkat kinerja jajarannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
 
“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang bekerja secara sungguh-sungguh dan terus melakukan perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah” tutur Shabela.
 
Dia berharap, dengan perolehan penghargaan ini bisa semakin memacu kinerja aparatur dilingkungan Pemerintan Kabupaten Aceh Tengah untuk mempertahankan Opini WTP pada tahun-tahun mendatang.
 
“Prestasi ini harus terus kita pertahankan. Mudah-mudahan kinerja yang ditunjukan selama ini, menjadi amalan kita dalam menjalankan tugas menata serta mengelola anggaran dengan baik dan taat azas” tutup Shabela yang diamini Plt Sekda dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Tengah.
 
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, sampai dengan tahun anggaran 2020 ini telah memperoleh 11 kali predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sejak kali pertama diperoleh pada Tahun 2007.
 
Namun sayang, predikat penerimaan Opini WTP secara berturut-turut tersebut, harus terputus dengan perolehan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada Tahun 2011 dan 2013. (Dk/hms/sl)