Sergai (Sumut), SuaraLira.com -- Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat Bupati, Pengukuhan Pjs Bupati dan Penunjukan Plt Bupati di Provinsi Sumatera Utara berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Gubsu di Medan, Jum’at (25/9/20).
Hadir juga Gubsu H Edy Rahmayadi, Forkopimda Provsu, Ketua TP PKK Provsu Ny Nawal Edy Rahmayadi, Penjabat, Pjs dan Pelaksana Tugas Bupati/Walikota, Ketua DPRD Sergai dr M Riski Ramadhan Hasibuan SH SE, Sekdakab Sergai HM Faisal Hasrimy AP MAP, perwakilan Pemkab/Pemkot, OPD, serta para undangan.
Gubsu Edy resmi melantik Ir H Irman M Si sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sergai berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 131.12-2974/Tahun 2020 tanggal 24 September 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Kabupaten Sergai di Provinsi Sumut.
Pelantikan Pjs Bupati tersebut untuk mengisi kekosongan kepala daerah selama Bupati dan Wakil Bupati menjalankan cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dari tanggal 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020.
Pelantikan Pjs Bupati Sergai tersebut merupakan bagian dari dilantiknya 10 Pjs Bupati/Walikota antara lain Pjs Walikota Medan, Gunungsitoli, Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Mandailing Natal, Samosir, Toba, Nias Selatan, dan Labuhan Batu serta pelantikan Penjabat Bupati Pakpak Bharat.
Dalam sambutannya Gubsu H Edy Rahmayadi menyampaikan rasa syukur kehadirat Allah SWT dalam kondisi kita saat ini pandemi Covid-19, kita masih menggeliat berusaha berbuat dalam pengelolaan pemerintahan seperti yang kita laksanakan pada hari ini.
Ada 3 (tiga) hal yang ingin disampaikan yaitu yang pertama, dalam kondisi Covid-19 yang tidak selayaknya melaksanakan pesta demokrasi seperti yang kita lakukan sebelumnya. Akan tetapi kondisi ini harus tetap menjadi perhatian bagi penyelenggara pemilu dan negara untuk menomorsatukan keselamatan masyarakat.
Yang kedua, agar ASN, TNI dan Polri sesuai amanat undang-undang dan sumpah jabatan kepada Allah SWT yaitu memegang teguh netralitas, sebab dengan kenetralan ini menjadikan pesta demokrasi menjadi sehat dan baik, karena jika dilanggar maka kalian melanggar sumpah kepada Allah SWT serta tidak menjalankan amanah yang diberikan, "paparnya.
Yang ketiga, sebut Gubsu, jaga batasan atas jabatan yang diberikan pada hari ini, agar tidak melampaui jabatan dan amanah yang diberikan. Lakukan tugas yang diberikan dengan amanah dan penuh tanggung jawab sampai terpilih Kepala Daerah yang defenitif agar rakyat dapat benar-benar dapat merasakan pesta demokrasi.
Saya harap tiga hal ini untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, saya sampaikan ucapan selamat bertugas dan semoga sukses, "tutupnya.
Pada kesempatan tersebut juga turut dilantik Ny Ernesta Olivia Surbakti Irman sebagai Pjs Ketua TP PKK Kabupaten Sergai oleh Ketua TP PKK Provsu Ny Nawal Edy Rahmayadi, berdasarkan SK Ketua TP PKK Provinsi Sumut Nomor : 01/Kep/PKK-Provinsi/IX/2020 Tanggal 25 September 2020. (Darman S/sl)