Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang Zulfiqar SP mewakili Bupati Aceh Tamiang, saat penandatangan Piagam Pencanangan, di Aula Kantor BPS setempat, Selasa (29/09/2020).

Pemkab Aceh Tamiang, Dukung BPS Dalam Pencanangan Menuju WBK Dan WBM

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang mendukung program Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). 
 
Hal itu disampaikan Plt Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Zulfiqar SP yang datang mewakili Bupati Mursil dan Sekretaris Daerah di acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) berlangsung di Aula BPS Jalan Ir Juanda Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa (29/09/2020).
 
Pelaksanaan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dilaksanakan secara virtual melalui Video Conference diikuti oleh Plt Gubernur Aceh diwakili Asisten II Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek dan Kepala BPS Provinsi Aceh, Ihsanurijal S Si M Si beserta  para tamu undangan lainnya.
 
Bupati Aceh Tamiang, H Mursil, dalam sambutannya yang disampaikan  Zulfiqar mengatakan, Pemkab sangat mengapresiasi dan mendukung Pencanganan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk satuan kerja BPS Kabupaten Aceh Tamiang.
 
“Harapan kami kepada seluruh jajaran BPS Kabupaten Aceh Tamiang agar terbuka dalam melakukan kegiatan pembangunan zona integritas ini, sehingga masyarakat serta stakeholder lainnya ikut menyaksikan, memantau, mengawal dan mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi di BPS Aceh Tamiang, khususnya dalam pencegahan korupsi dn peningkatan kualitas pelayanan publik”, tuturnya.
 
Sebelumnya, Kepala BPS Provinsi Aceh, Ihsanurijal S Si M Si mengatakan bahwa pembangunan zona integritas merupakan agenda dari reformasi birokrasi sehingga dapat terwujud WBK dan WBBM.
 
Sementara itu, pembacaan pencanangan zona integritas langsung disampaikan Kepala BPS Aceh Tamiang Mukhtaruddin SE didampingi seluruh Kasi dan Kasubbag BPS. 
 
Setelah pembacaan pencanangan pembangunan zona integritas, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan zona integritas oleh Kepala BPS Aceh Tamiang, di ikuti Plt Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang. 
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian serta Ketua Mahkamah Syari'ah sebagai saksi.
 
Usai penandatangan, Kepala BPS Aceh Tamiang Mukhtaruddin SE, terlihat menyampaikan terimakasihnya pada semua pihak yang mendukung pencanangan tersebut. Dan dia juga meminta bimbingan untuk kelancaran pelaksanaan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. (Tarmizi Puteh/sl)