Simpang Kanan, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Libur Panjang Polsek Simpang Kanan Terus melaksanakan KRYD untuk menjaga Kondusifitas Wilayah Hukum Polsek Simpang Kanan, pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 mulai pukul 21.20 Wib s/d 22.10 Wib.
Kegiatan tersebut di Laksanakan di Jl M Yazid Hamta, Kep Bagan Nibung Kec Simpang Kanan tepat nya di depan Mako Polsek Simpang Kanan, yang di pimpin oleh Iptu Angga Dewansyah S Tr K M Si selaku Kapolsek Simpang Kanan yang di dampingi Ps Kasium Bripka Dedi P Sitompul bersama dengan Ps Kanit Binmas Bripka Lili Junaidi serta Bripka Ahmad Yani selaku Ps Kanit Intelkam Polsek Simpang Kanan.
Pada kegiatan KRYD malam hari ini didasari oleh Surat Perintah dari Kapolres Rokan Hilir dengan, Nomor: Sprin/1065/Ops 1.3/2020 tanggal 28 Oktober 2020 tentang kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polsek Simpang Kanan, Kab Rohil.
Dalam kegiatan tersebut target yang menjadi sasaran berupa, Narkotika, Premanisme, dan Senjata Tajam, serta melakukan Pemeriksaan terhadap para pengendara yang melintas di Jl M Yazid Hamta dan melakukan Pemeriksaan terhadap kelengkapan surat surat kendaraan dan pemeriksaan terhadap identitas pengendara.
Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansyah S Tr K M Si juga menyampaikan himbauan Kepada Masyarakat yang melintas agar selalu tertib berlalu lintas dan selalu menjaga situasi kamtibmas agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif, dan menyampaikan himbauan protokol Kesehatan (3M 1T) yaitu selalu menggunakan masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, dan Tidak Berkerumun, serta diingatkan kembali untuk para pelaku usaha tetap selalu menyediakan tempat cuci tangan yang di lengkapi dengan sabun dan air mengalir. (hms/J Manik/sl)