Kapolres sergai Pimpin Langsung Penyisiran dan Pencarian Tahanan Narkoba Yang Kabur

Sergai (Sumut), SuaraLira.com -- Mencuat adanya berita 8 (delapan) tahanan yang lari, dengan cara menggergaji besi diatas kamar mandi Blok C dan keluar melalui plafon di areal belakang RTP (Rumah Tahanan Polres).
 
Hal ini diketahui pertama kalinya oleh sesama tahanan, Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 03.30 wib.
 
Dijelaskan Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang yang langsung memimpin penyisiran dan pencarian para tahanan yang kabur, sewaktu ditemui di pinggiran Desa Seirampah Kecamatan Sei Rampah secara singkat mengatakan, ”benar dan kejadian ini diketahui oleh salah satu tahanan bernama Haryadi sekitar pukul 03.30 wib saat dirinya mau berwudlu.
 
Haryadi melihat pecahan plafon, dan ketika melihat keatas besi beton sudah terbuka, dan selanjutnya memberitahu kepada tahanan yang lain dan kepada piket jaga, "beber Kapolres.
 
Kapolres AKBP Robin juga mengakui kalau ruang tahanan itu over kapasitas, “ada 222 Tahanan dalam 4 Blok tahanan, dan seharusnya setiap Blok itu diisi dengan 15 tahanan, atau seluruhnya berjumlah 60 tahanan. Dan ruang tahanan ini dijaga oleh 4 dari Sat Sabhara, 8 personil dari Intel, Reskrim, Lantas dan Sat Narkoba ditambah ada Perwira Pengawas (Pa Was) dan Perwira Pengendali (Pasal), dan semua itu sesuai SOP sudah kita mintai keterangan dan pertanggung jawabannya”, imbuh Kapolres.
 
Diakhir keterangannya, AKBP Robin memaparkan, ”saat ini seluruh personil Polres dan Polsek se jajaran, sedang melakukan penyisiran dan pencarian dan kita terus melakukan koordinasi, bahkan saya dan Kasat Lantas baru saja kembali dari kawasan pesisir di perbatasan Batubara.
 
“Kita berharap para tersangka dapat ditangkap, tahanan Polres ada 5 orang dan yang 3 orang lagi sudah putus vonisnya. Padahal, yang sudah vonis beberapa bulan lagi bisa menjalani asimilasi, maka ini perbuatan konyol”, pungkasnya.
   
Turut mendampingi Kapolres Sergai kelapangan, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Kasubbag Humas AKP Sopian dan KBO Intelkam, IPTU T Sihombing. (Darman S/sl)