Dalam Seminggu, Satnarkoba Polres Rejang Lebong Gulung 6 Pengguna Sabu dan Ganja

Suaralira.com, Rejang Lebong – Jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong dalam seminggu terakhir menggulung 6 pengguna narkotika baik sabu-sabu maupun Narkotika Jenis Ganja.
 
Diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Narkoba Iptu Edy Suprianto SE pengguna narkotika ini diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda.
 
Penangkapan pertama dilakukan Rabu 11/9/2019 terhadap AT 44 Tahun warga Desa Mojo Rejo kecamatan Selupu Rejang, dari rumah AT ini berhasil diamankan 4 paket sabu- sabu, 1 pak plastik klip bening, 9 korek gas, 6 bong untuk alat hisap sabu,1 buah HP, 3 skop untuk sabu dan 1 dompet warna biru.
 
Selanjutnya pada hari yang sama sekitar pukul 17:30 WIB diamankan 2 orang pemuda yakni KJ 21 tahun warga jalan Balai Karya, Kelurahan Siderejo Kecamatan Curup Tengah dan AM 19 tahun warga Kelurahan Sidorejo. 
 
Dari kedua pemuda ini ditemukan 1 paket kecil sabu sabu, 1 kaca pirek, 1 buah HP dan sepeda motor. Keduanya diamankan pada saat mengendarai sepeda motor di kelurahan Kampung Jawa.
 
“Sedangkan 3 Pengguna narkoba jenis ganja yakni MR 37 tahun warga kelurahan Sukaraja, JF warga Duku ulu dan AH warga gang Dahlia kelurahan  Sukaraja kita amankan pada Hari minggu 15/9/2019 sekitar pukul 22:00 WIB. 
 
Satu pengguna lainya berhasil melarikan diri namun identitasnya sudah kita ketahui. Pada saat digrebek, mereka ini tengah melakukan pesta ganja sambil manggang Ayam. 
 
Awalnya kita dapati 1 linting ganja dan ketika dilakukan penggeledahan kita temukan 2 paket ganja lainya serta alat hisap sabu,” kata Kasat.
 
Diungkapkan kasat untuk saat ini 3 tersangka pengguna narkotika jenis sabu dijerat dengan pasal 112 dan 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 sedangkan 3 pengguna narkotika jenis ganja dijerat dengan pasal 111 dan 114 undang-undang yang sama.
 
“Kami tidak akan bosan-bosan melakukan penindakan selagi tidak ada perubahan. Kita minta masyarakat untuk memiliki komitmen bersama menjadikan rejang lebong bebas narkoba,” pungkas Kasat. (HD/RL/SL)