Panipahan, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Personel Bhabinkamtibnas Sungai Daun laksanakan Giat Penyelesaian Permasalahan Perkelahian/Fitnah dengan cara kekeluargaan antara pelaku, SAMSIAH (47 tahun), SALAWATUN (27 tahun) dan korban, NURHAIDA (43 tahun).
Giat Penyelesaian Permasalah Perkelahian/Fitnah tersebut dilaksanakan di Jl Panglima Kalam, Dusun Suka Maju, Kep Sungai Daun, Kec Pasir Limau Kapas pada hari Minggu, tanggal 22 Oktober 2020 sekira pukul 18:00 WIB.
Dari hasil kesepakatan kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut maupun perbuatan yang melanggar Hukum Lainnya.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan disaksikan oleh bhabinkamtibmas sungai daun BRIPKA JM SIALLAGAN, tokoh masyarakat, Kadus, RW, dan RT
Demikian Giat Penyelesaian Permasalahan Perkelahian diselesaikan dengan Kekeluargaan. (hms/J Manik/sl)