Jelang Pilkada 2020, Kapolsek Simpang Kanan Cek TPS Perbatasan Sumut dan Riau

Simpang Kanan, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Menjelang Pilkada Tahun 2020, Kapolsek Simpang Kanan mengecek TPS perbatasan antara Sumut dan Riau yang berada di Kecamatan Simpang Kanan Kab Rohil.
 
Pada hari Kamis tanggal 26 November 2020, telah di lakukan pengecekan terhadap lokasi rencana pendirian TPS diwilayah perbatasan antara Kepenghuluan Bukit Mas Kecamatan Simpang Kanan Kab Rohil dengan Desa Bringin Jaya Kec Torgamba Kab Labusel Sumut menjelang pemilihan Pilgub Rohil tahun 2020.
 
Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Angga Dewansyah S Tr K M Si bersama dengan Sekdes Kep Bukit Mas, PPK Kec Simpang Kanan, Ps Kanit Provos Bripka Joko Mulyono, Bripka Ahmad Yani selaku Ps Kanit Intelkam bersama dengan Bripka Lili Junaidi selaku Ps Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas Bukit Mas Bripka Heriyadi, PPS Kep Bukit Mas Sdr Parulian Manik, BP Kep Bukit Mas Arinasari Br Tegar, serta Masyarakat Kep Bukit Mas.
 
Kapolsek Simpang Kanan beserta rombongan juga melakukan pengecekan terhadap lokasi rencana pendiri TPS pada saat pilbub Rohil 2020, dan melakukan pencocokan jumlah DPT dari PPK Kec Simpang Kanan terhadap warga di lokasi perbatasan antara Kep Bukit Mas Kec Simpang kanan Perbatasan dbsga desa Bringin Jaya Kab Labusel.
 
Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansyah, menyampaikan kepada aparat pemerintahan dan masyarakat yang tinggal di wilayah Kep Bukit Mas Kec Simpang Kanan agar dapat menjaga sitkamtibmas menjelang pilbup yang aman serta kondusif Khusunya di wilayah perbatasan antara Kec Simpang Kanan Kab Rohil dengan Kec Torgamba Kab Labusel. (hms/J Manik/sl)