SUARALIRA.COM || PELALAWAN -- Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan terus mengintensifkan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di KM 75 Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengamanan selama proses penimbunan dan peninggian badan jalan yang sedang berlangsung di lokasi.
Kegiatan dipimpin Kanit Patroli Ipda Dedi Syafnur didampingi Kanit Gakkum Ipda Maryahadi, S.H., bersama personel Satlantas Polres Pelalawan. Mereka secara bergantian melaksanakan patroli, pengaturan arus lalu lintas, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi sistem antrean demi menjaga kelancaran dan keselamatan bersama.
Pekerjaan penimbunan dan peninggian jalan di KM 75 dilakukan sebagai upaya pemerintah mengatasi titik rawan banjir yang hampir setiap tahun mengganggu mobilitas masyarakat.
Selama proses pengerjaan berlangsung, sistem buka-tutup arus diberlakukan sehingga dibutuhkan kedisiplinan dan kerja sama seluruh pengguna jalan agar arus lalu lintas tetap berjalan lancar.
Berdasarkan pantauan petugas di lapangan, Satlantas Polres Pelalawan melakukan tindakan tegas terhadap 10 pengendara yang kedapatan menerobos antrean di KM 75 Jalan Lintas Timur.
Seluruh pelanggar diberikan sanksi tilang di tempat sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan penindakan, personel Satlantas Polres Pelalawan juga memberikan edukasi serta imbauan kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menghormati hak sesama pengguna jalan, dan mengikuti sistem antrean yang telah diterapkan selama proses pengerjaan jalan berlangsung.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif kepolisian dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan bukan hanya untuk melakukan penindakan, namun juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi kepada masyarakat.
"Kami tidak hanya melakukan penindakan. Personel juga memberikan edukasi terkait Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas kepada seluruh pengendara yang mencoba menerobos antrean. Tujuannya agar setiap pengguna jalan memiliki kesadaran untuk saling menghormati hak sesama pengendara sehingga aktivitas lalu lintas dapat berjalan secara tertib, aman, dan lancar," ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengaturan arus lalu lintas di KM 75 tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh masyarakat pengguna jalan.
"Selama 24 jam personel Satlantas Polres Pelalawan melaksanakan patroli rutin dan pengawasan di titik rawan kemacetan ini. Namun kami juga membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, khususnya pengguna jalan, agar aktivitas lalu lintas tetap berjalan tertib, aman, dan lancar," tambahnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, memberikan apresiasi terhadap dedikasi personel Satlantas Polres Pelalawan yang terus memberikan pelayanan kepada masyarakat selama berlangsungnya pengerjaan peninggian badan jalan di KM 75 Jalan Lintas Timur.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan selama 24 jam merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
"Saya mengapresiasi dedikasi dan semangat personel Satlantas Polres Pelalawan yang terus hadir di lapangan untuk mengatur arus lalu lintas, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara humanis. Kehadiran anggota di titik rawan kemacetan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung upaya petugas dengan mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menerobos antrean.
"Kelancaran arus lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan. Mari patuhi aturan, ikuti arahan petugas, jangan menerobos antrean, serta saling menghormati sesama pengguna jalan," tegasnya.
Dukungan terhadap langkah Satlantas Polres Pelalawan juga datang dari para pengguna jalan. Salah satunya, Slamet (41), seorang sopir ekspedisi yang sedang mengantre di lokasi.
"Kami setuju dengan tindakan bapak polisi. Sudah ada imbauan dan kami yang mengantre sejak tadi tetap tertib. Tiba-tiba ada kendaraan yang menyerobot antrean. Kasihan pengendara lain yang sudah mengikuti aturan," ujarnya.
Hal senada disampaikan Yudi (45), pedagang sekaligus warga sekitar.
"Ikuti saja antrean, jangan menyerobot. Kalau ada yang memotong antrean, arus yang tadinya lancar jadi tersendat. Kami mendukung tindakan tegas polisi karena mereka bekerja demi kepentingan masyarakat," katanya.
Satlantas Polres Pelalawan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengedepankan budaya tertib berlalu lintas. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan proses pembangunan infrastruktur di KM 75 Jalan Lintas Timur dapat berjalan lancar sehingga tercipta situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan. **
(Rls/sl)
