INHU (RIAU), suaralira.com - Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Indragiri Hulu Drs H A Karim MPdi melantik Drs A Fikri SAg sebagai Ketua Badan Penasehatan Pembinaan dan pelestarian perkawinan (BP 4) untuk Kecamatan Rengat, Selasa (01/12/2020) di Gedung Graha Wanita Kota Rengat Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Hadir pada pertemuan tersebut Ketua Kandepag dan jajaranya, ketua BP4 Kabupaten Inhu H Sawaluddin SPd, SSos, Camat Rengat, Sustiono, KUA Rengat, undangan, dan unsur lainya yang terkait, hadir pada acara tersebut diperkirakan hanya sekitar 32 orang mengingat pandemi covid -19 yang tetap patuh pada Protokol kesehatan
Dalam sambutanya Drs. H. A. Karim menyampaikan berharap wadah ini yang telah dilantik dapat bekerja Dan berperan aktif ditengah masyarakat dapat membantu meningkatkan mutu perkawinan dalam pembinaan sebelum atau pra perkawinan bagi catin (calon pengantin), ujarnya.
Selain itu juga diharapkan kedepanya agar bekerjasama yang baik dalam hal perkawinan yang tidak hanya melakukan pembinaan dalam hal perkawinan melainkan juga dapat melakukan pembinaan ,konseling sebelum lakukan perceraian agar oerceraian ditengah masyarakat akan berkurang karena telah dilakukan penjelasan atau pembinaan dari BP. 4 Kabupaten Indragiri Hulu khususnya Kecamatan Rengat, harapnya.
Sementara itu yang masih acara tersebut Camat Rengat Sustiono. SSos juga menyampaikan yang sebelumnya dirinya menghimbau agar tetap patuh pada protokol kesehatan dan selaku Pemerintah Kecamatan akan bekerjasama dengan BP. 4 Kecamatan dalam mengatasi angka perceraian dan dengan adanya dan dilantiknya Pengurus Kecamatan BP4 dapat bersinergik dengan pihak terkait dan yang utama selalu bekerjasama dalam setiap tugas, paparnya. (prs/sl)