TANAH PUTIH, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Personel Sabhara Polres Rohil Laksanakan Giat Patroli R4 yang Ditingkatkan Dalam Rangka Pemantapan Harkamtibmas, Selasa (5/1/21).
Patroli yang dilaksanakan di Wilayah Kec Tanah Putih dan Kec Bangko Pusako ini diikuti oleh 5 Personel Sabhara Polres Rohil dan dipimpin oleh Aipda Roberto Nainggolan. Adapaun sasaran patroli kali ini adalah Orang (pelaku kriminal), Preman/aksi premanisme/kejahatan jalanan, tempat-tempat rawan guantibmas, orang yang tidak gunakan masker dan yang berkerumun, kegiatan masyarakat, Obvitnas i/obyek tertentu.
Berikut uraian kegiatan selama patroli berlangsung,
- Team patroli yang dipimpin oleh Aipda Roberto Nainggolan dari Bngko Camp km 0 menuju kafe remang-remang di desa pematang Ibul. Team patroli menghimbau kepada masyarakat untuk memakai masker dan berjaga jarak agar tercegah dari penyebaran virus Covid- 19. Tim patroli menegur pemilik kafe agar segera menutup dan dilarang beroperasi selama masa pandemi Covid19.
- Team patroli melanjutkan patroli kearah Ujung Tanjung dan singgah di Bank BRI Unit Ujung Tanjung dan tim patroli memeriksa bahwa cctv-nya dalam keadaan baik dan aktif.
- Tim patroli melanjut kan patroli shiping line ke desa pematang Ibul get serunai Tim patroli melaksanakan pengecekan di get serunai menanyakan kepada Sdr Supri selaku security tentang situasi Kamtibmas di wilayah tsb.
- Tim patroli melanjutkan patroli ke desa Teluk Berumbun melaksanakan cek kontrol pipa di sepanjang jalan dari mulai km 0 sampai desa Teluk Berumbun wilayah tsb terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan, hasil-hasil yang dicapai selama patroli yakni Meniadakan kemungkinan adanya niat dan kesempatan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas, Menghadirkan Polisi di tengah-tengah masyarakat.
Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas), serta memberikan kemudahan akses pelaporan masyarakat, Terwujudnya pemeliharaan Kamtibmas, Meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas, dan Terwujudnya rasa aman masyarakat. (hms/J Manik/sl)