SuaraLira.Com, Meranti -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membahas permasalahan tunda bayar sebesar Rp 119 miliar yang belum terealisasi pada tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kepulauan Meranti itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi II, Antoni Shidarta. Hadir pula Ketua Komisi II Syafi’i Hasan, Wakil Ketua Komisi II Mulyono, serta anggota lainnya, seperti Jani Pasaribu, Sopandi, Pauzi, dan Lianita Muharni. Sementara itu, dari pihak eksekutif, Kepala BPKAD Irmansyah hadir bersama jajaran staf terkait, Senin (17/3/2025).
Tunda Bayar Rp 119 Miliar: TPP ASN hingga Gaji Honorer Belum Dibayar
Dalam pertemuan tersebut, BPKAD Kepulauan Meranti memaparkan bahwa tunda bayar yang belum terselesaikan meliputi berbagai sektor penting, di antaranya:
- Pengadaan barang dan jasa: Rp 38 miliar.
- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN selama lima bulan: Rp 54 miliar.
- Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Siltap perangkat desa selama lima bulan: Rp 24 miliar.
- Gaji honorer bulan Desember 2024.
"Kami sudah menyiapkan DPA pergeseran, di mana tunda bayar ini sudah masuk dalam dokumen tersebut. Kami juga telah mengajukan permohonan pencairan dana ke Kementerian Keuangan dan Gubernur Riau," ungkap Irmansyah.
Sayangnya, hingga saat ini kas daerah masih belum mencukupi untuk menutupi seluruh tunda bayar. Pemkab Kepulauan Meranti masih menunggu pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp 41 miliar serta dari pemerintah provinsi sebesar Rp 22,8 miliar, yang belum disalurkan hingga akhir 2024.
"Sejauh ini belum ada realisasi. Bupati juga sudah bertemu dengan Gubernur Riau untuk membahas dana yang tertunda. Kami berharap dalam waktu dekat, dana tersebut segera cair," tambah Irmansyah.
DPRD Kepulauan Meranti Desak Pemkab Bertindak Cepat
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Antoni Shidarta, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penyelesaian masalah ini agar tidak menghambat jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
"DPRD akan ikut mendampingi BPKAD dalam koordinasi dengan provinsi dan pusat. Kami ingin memastikan bahwa dana ini bisa segera masuk ke kas daerah dan masalah ini tidak berlarut-larut," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi II, Mulyono, menyoroti bahwa dari beberapa sektor tunda bayar, baru ADD untuk Siltap perangkat desa yang telah dibayarkan selama satu bulan menggunakan sisa anggaran DAK.
"Sisanya masih menunggu pencairan dana tahap ketiga. Kami mendesak pemerintah agar mempercepat realisasinya, karena ini menyangkut hak masyarakat," ujar Mulyono.
Sementara itu, Ketua Komisi II Syafi’i Hasan menekankan bahwa dari tiga sektor utama tunda bayar, pembayaran kepada kontraktor pengadaan barang dan jasa harus diprioritaskan.
"Para kontraktor ini juga butuh kepastian, apalagi mereka menghadapi bulan Ramadhan dan Lebaran. Kalau ADD, alokasinya sudah jelas, tinggal bagaimana BPKAD mengelolanya," katanya.
Syafi’i memastikan bahwa begitu dana masuk ke kas daerah, prioritas utama adalah menyelesaikan tunda bayar, karena dampaknya dirasakan oleh banyak pihak.
"Kami akan terus mendorong agar pembayaran segera dilakukan, sehingga berbagai sektor bisa kembali berjalan normal," pungkasnya.
Pemkab Akan Temui Pemprov Riau untuk Pastikan Pencairan Dana
Untuk mempercepat proses pencairan dana, BPKAD Kepulauan Meranti akan melakukan koordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Riau.
"Hari Kamis nanti kami akan ke provinsi untuk menanyakan kepastian pencairan dana tunda salur. Kami berharap ada kejelasan agar bisa segera membayar hak para penerima," kata Irmansyah.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh DPRD dan Pemkab Kepulauan Meranti, diharapkan proses pencairan dana tunda bayar dari pusat dan provinsi bisa segera terealisasi, sehingga pemerintahan daerah bisa kembali berjalan normal tanpa hambatan anggaran.(Sang/sl)