Suaralira.com, Siak (Riau) -- Pengamanan proses pencocokan dan eksekusi lahan sekuas 1.300 hektare oleh pengadilan negeri siak berjalan dengan aman dan lancar. (12/12/2022).
Meski ada penolakan dari warga yang mengaku memiliki lahan tersebut, tetapi tidak menghambat proses pencocokan dan eksekusi.
Agenda pencocokan ( constatering ) dan eksekusi ini dilaksanakan oleh PN Siak berdasarkan putusan No: 04/Pdt.eks-pts/2016 PN Siak tanggal 7 September 2016.
Kapolres Siak mengatakan bahwa pengamanan sudah berjalan sesuai Standart Operasional Prosedur ( SOP ).
“Alhamdulillah semua berjalan dengan aman dan lancar, dan yang paling penting lagi tidak ada korban dalam kegiatan tersebut”. Ucap AKBP Ronald.
AKBP Ronald juga menjelaskan ada beberapa orang yang diamankan terkait penolakan kegiatan pencocokan dan eksekusi lahan tersebut.
“Ada 10 orang yang kita amankan dengan melakukan tindakan tegas terukur,karena mereka ini disinyalir menjadi provokator dan ada yang melawan petugas bahkan menyerang”, Jelas AKBP Ronald.
Lanjut Kapolres Siak itu menjelaskan seluruh warga yang diamankan tersebut sudah meminta maaf dan dipulangkan.
“Kehadiran polri selaku pengamanan kegiatan PN tersebut sebagai wujud kehadiran negara bagi warga yg patuh hukum,setelah kita interogasi dan mereka mengakui kesalahan nya serta meminta maaf, semua yang kita aman kan sudah di pulangkan kembali”, Ujar Perwira menengah berpangkat dua melati tersebut.
Diakhir Kapolres Siak AKBP Ronald mengucapkan terimakasih kepada semua Pihak yang terlibat dalam proses pencocokan dan eksekusi.
“Saya pribadi dan institusi mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan pencocokan dan eksekusi serta kepada seluruh masyarakat yang sudah tertib”, Tutup Kapolres.
Ditempat terpisah salah satu warga yang diamankan Unggal Gultom yang merupakan ketua harian IPK Kabupaten Siak mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dan meminta maaf atas tindakan yang mereka lakukan.
“Selamat malam saya ungal gultom disini saya bersama rekan rekan saya yang terdiri Ikatan pemuda karya (IPK), Pegawai kebun, dan masyarakat pada hari Senin tanggal 12 Desember 2022 kami melakukan penolakan terhadap pelaksanaan constatering dan eksekusi lalu kami di amankan oleh pihak kepolisian Polres siak, kami diamankan dengan tertib, nyaman, selama diamankan tidak mengalami kekerasan fisik apapun, kami saat ini sehat walafiat tidak ada kekurangan suatu apapun, kami disini di hormati, sekali lagi terimakasih bapak Kapolres, kami juga meminta maaf atas kekhilafan kami.” Ujar ungal Gultom
Di lokasi itu juga tampak hadir beberapa pejabat utama Polda Riau seperti Karo Ops Polda Riau Kombes Pol R Kasero Manggolo dan Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol.
Terlihat juga Dir Samapta Polda Riau, Kombes Pol Faried Zulkarnain, Dir Intelkam Polda Riau, Kombes Pol Aris Prasetyo Indaryanto dan Kabid Propam Polda Riau Kombes pol J.Setiawan Widjanarko. (J Manik/sl)