Sabhara Polres Rohil Laksanakan Giat Patroli R4 Pemantapan Harkamtibmas

BANGKO PUSAKO, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Sabhara Polres Rohil Laksanakan Giat Patroli R4 Pemantapan Harkamtibmas pada Jumat (8/1/21).
 
5 Personel Sabhara Polres Rohil diturunkan untuk melakukan Giat Patroli R4 Pemantapan Harkamtibnas yang berlokasi di areal perkebunan kelapa sawit di Bangko Langkat, Seruni Kepenghuluan Pematang Kec Bangko Pusako. 
 
Personel Sabhara Polres Rohil Berpatroli dengan mendatangi areal perkebunan kelapa sawit yang dipersengketakan antara 46 (empat puluh enam) KK warga masyarakat dengan Sdri Tarima Br Nainggolan, dan mendatangi barak Sdr Jack Marpaung yang ditempati warga masyarakat dan berdialog dengan Sdr Tampubolon sbg salah seorang pemilik kebun kelapa sawit tentang permasalahan.
 
Diperoleh informasi bahwa sejak tadi malam ada sekitar 20 orang (suku flores) dan mengaku suruhan/anggota dari ibu Tarima Nainggolan memasuki lahan dan menempati barak yang di miliki oleh sdr Tampubolon dan sdr Kondar Napitupulu.
 
Kelompok orang suruhan Sdri Tarima Br Nainggolan tersebut melarang warga masyarakat yang menguasai kebun kelapa sawit untuk bekerja, dan jumlah warga masyarakat yang mempunyai lahan di daerah tersebut sekitar 46 KK dengan luas lahan kurang lebih 300 hektar. 
 
Atas peristiwa tersebut, maka team patroli menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak menambah masalah, saling menahan diri dari emosi yang berlebihan supaya tidak bentrok atau kontak fisik yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
 
Supaya permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah atau melalui jalur hukum. Selanjutnya tim patroli mendatangi barak yang ditempati suruhan Sdri Tarima Br Nainggolan yang berjarak sekitar 100 m dari barak yang ditempati warga masyarakat, dan bertemu dengan Sdr Adi Dermawan selaku pengacara Sdri Tarima Br Nainggolan, dan Sdr Yahya selaku Humas Sdri Tarima Br Nainggolan.
 
Dengan informasi bahwa mereka datang dari Pekanbaru menggunakan truck sebanyak 17 orang atas suruhan Sdri Tarima Br Nainggolan untuk menguasai lahan perkebunan tersebut, karena diareal tersebut Sdri Tarima Br Nainggolan memiliki lahan seluas 500 H dan telah dipasang plang pertanda lahan tsb milik Sdri Tarima Br Nainggolan.
 
Team patroli menghimbau kepada pengacara dan humas suruhan Sdri Tarima Br Nainggolan supaya menahan diri dengan tidak memprovokasi warga masyarakat agar tidak terjadi bentrok/ kontak fisik, dan mengharapkan agar permasalahan tsb dapat diselesaikan secara musyawarah atau melalui jalur hukum. 
 
Selanjutnya team patroli memberikan nomor telepon dan meminta apabila adanya kejadian yang tidak diinginkan agar segera menghubungi pihak aparat desa dan Kepolisian ke call center 110.
 
Team patroli beberapa saat kemudian standby di lokasi perselisihan lahan guna mendinginkan suasana dan menjaga agar terhindar dari bentrok/kontak fisik antara warga masyarakat dengan pihak suruhan/anggota Sdri Tarima Br Nainggolan.
 
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan, adapun Hasil yang dicapai dari dilaksanakan nya giat patroli adalah Meniadakan kemungkinan adanya niat dan kesempatan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas. 
 
Menghadirkan Polisi di tengah-tengah masyarakat, Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas), serta memberikan kemudahan akses pelaporan masyarakat, Terwujudnya pemeliharaan Kamtibmas. Meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas, serta terwujudnya rasa aman masyarakat. (hms/J Manik)