Rokan Hilir, Suaralira.com -- Guna mematuhi protokol kesehatan dimasyarakat dan untuk menjaga penularan Covid-19 khusus di kabupaten Rokan Hilir jajaran Polres Rokan Hilir dan petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi, untuk Polsek Bagan Sinembah dilaksanakan di suzuya, pajak lama yang terletak di jalan jenderal Sudirman kecamatan Bagan Sinembah, sedang Polsek tanah putih dilaksanakan di jalan lintas ujung tanjung-bagan siapi api Kecamatan tanah putih dan Polsek Bangko di laksanakan jalan perwira kecamatan Bangko.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Minggu (7/11) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
"Ya benar jajaran polres Rokan Hilir telah melaksanakan kegiatan operasi yustisi gabung bersama polri, TNI, jaksa, sat pol PP dan unsur lain, "terang AKP Juliandi SH.
Juliandi menerangkan kegiatan tersebut bertujuan untuk Menertibkan Penggunaan Masker Bagi Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah, Menertibkan Masyarakat Untuk selalu menjaga jarak dalam beraktifitas terutama di tempat-tempat umum, Melakukan himbauan Kepada Masyarakat untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan Pemerintah cegah penularan Virus Covid - 19, Memberikan tindakan sangsi sosial terhadap warga yg melanggar Protokol tutup AKP Juliandi SH. (Hms/J Manik/sl)