Polres Rohil Laksanakan Patroli R4 Pemantapan Harkamtibnas

TANAH PUTIH, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Sabhara Polres Rohil laksanakan Patroli R4 Pemantapan Harkamtibnas, Jumat (16/1/21).
 
Tim Patroli berangkat menuju Benar Gs Mendatangi Pos Security dan Tim menanyakan tentang ganguan Kamtibmas di daerah tersebut kepada petugas Security. 
 
Lalu Tim menghimbau apabila terjadi guantibmas agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau langsung menghubungi call center 110. Dan Tim Patroli juga menghimbau agar selalu mematuhi protoko kesehatan guna untuk memutus rantai Covid-19.
 
Selanjutnya tim melanjutkan Patroli dan mendatangi Warung yg ada beberapa warga setempat yg lagi duduk di warung. Tim Patroli berdialog kepada warga tersebut dan menanyakan Tentang Gangguan Khamtibmas di daerah tersebut dan Tim Patroli menghimbau agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan. Guna untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19.
 
Lalu Tim melanjutkan Patroli menuju Pemukiman Desa Rantau Bais Kec Tanah Putih. Tim menemukan Sekelompok Pemuda setempat yang sedang berkumpul-kumpul dan Tidak memakai masker. Lalu Tim Menghimbau kepada pemuda-pemuda tersebut agar tidak berkumpul-kumpul dan mematuhi protokol kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
 
Tim patroli melanjutkan patroli di wilayah Teluk Berembun Jl Lintas Riau-Sumut Kec Tanah Putih. Tim Patroli Stand by di Jl Lintas Riau-Sumut Kec Tanah Putih. Guna mencegah terjadinya guankamtibmas di wilayah tersebut. Situasi aman terkendali.
 
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan, hasil yang dicapai selama kegiatan patroli harkamtibmas adalah meniadakan kemungkinan adanya niat dan kesempatan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas.
 
Menghadirkan Polisi di tengah-tengah masyarakat, Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas), serta memberikan kemudahan akses pelaporan masyarakat, Terwujudnya pemeliharaan Kamtibmas, Meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas, dan agar terwujudnya rasa aman masyarakat. (hms/J Manik/sl)