Ujung Tanjung, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Polres Rokan Hilir menggelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Perjanjian Kinerja (PENJA) Tahun Anggaran 2021. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Tunggal Panaluan Mapolres. Senin 18 Januari 2021.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Perjanjian Kinerja (PENJA) Tahun 2021 diikuti oleh Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek dan Jajaran Perwira Polres Rokan Hilir yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK.
Dalam arahan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK mengatakan, dengan ditandatanganinya pakta integritas ini, pada intinya menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)”, ujarnya Kapolres.
Selain itu, upaya ini agar setiap bagian, fungsi maupun jajaran polsek untuk dapat menggunakan anggaran yang diberikan negara ini dengan sebaik mungkin, serta dapat dipertanggung jawabkan terkait anggaran yang digunakan. "Jelasnya.
Usai Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Perjanjian Kinerja, dilanjutkan dengan penyerahan hibah kendaraan roda empat dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir serta pemberian penghargaan dari Kapolres kepada Jajaran Polsek yakni Polsek Simpang Kanan dan Polsek Batu Hampar.
Perlombaan itu yang sebelumnya diadakan oleh Kapolres Rokan Hilir dengan Kategori Manajemen Media, Manajemen Sosial, Manajemen Kemitraan, Aplikasi Lancang kuning, Aplikasi Perubahan Prilaku. Sekaligus penyerahan penghargaan kepada personil yang berprestasi yakni BRIPKA Syaiful Bahri merupakan personil Polsek Pujud Polres Rokan Hilir. (hms/J Manik/sl)