Polres Rohil Kembali Laksanakan Giat Patroli R4 Pemantapan Harkamtibnas

ROKAN HILIR (Riau), Suaralira.com -- Sat Sabhara Polres Rohil kembali laksanakan patroli R4 pemantapan Harkamtibnas dan juga sosialisasi protokol kesehatan guna pencegahan virus covid-19 di area Wilayah Kel Banjar XII, dan Kepenghuluan Pematang Ibul dan Bangko Langkat. 
 
Patroli yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 dari pukul 16:00 WIB s/d 23:00 WIB ini dimulai dari Mapolres Rohil berpatroli menelusuri jalan lintas Riau-Sumut, lalu menyambangi warung remang-remang di simp mayat, kemudian tim berdialog kepada salah satu pemilik warung remang-remang tersebut Lisa, bahwa warung remang-remang sudah sepi kemudian tim patroli memberikan himbauan kepada penjaga warung remang-remang agar tetap menjaga protokol kesehatan untuk mengenakan masker dan mengingatkan untuk tidak buka hingga larut malam. 
 
Selanjutnya melanjutkan patroli ke Simp Manggala jhonson berdialog mengenai situasi harkamtibmas di lingkungan tersebut. Didapati keterangan dari kedai waldan situmorang dan di dapati informasi bahwa situasi khamtibmas dalam keadaan aman terkendali. 
 
Lalu melanjutkan patroli ke jembatan kembar pematang ibul, menanyai tentang balapan liar pada daerah tersebut di dapati informasi dari salah satu masyarakat sdr Sandi bahwa di daerah tersebut tidak ada terjadi balapan liar daerah tersebut. 
 
Terakhir melanjutkan patroli ke pemukiman warga yang sedang berkerumun di daerah pematang ibul. Kemudian, tim menghimbau kepada masyarakat yang sedang berkerumun untuk mengenakan masker ketika bepergian dan menjaga jarak ketika sedang berkumpul.
 
Adapun hasil yang didapat selama giat patroli R4 pemantapan Harkamtibnas berlangsung yaitu, Meniadakan kemungkinan adanya niat dan kesempatan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas, menghadirkan Polisi di tengah-tengah masyarakat.
 
Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas), serta memberikan kemudahan akses pelaporan masyarakat, terwujudnya pemeliharaan Kamtibmas, Meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas, dan Terwujudnya rasa aman masyarakat. (hms/J Manik/sl)