INHU (Inhu), Suaralira.com -- Persoalan Pidana yang terjadai diwilayah Hukumnya sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelayang, AKP Osben Samosir SH tak segan-segan untuk turun langsung memimpin anggotanya.
Belum lama ini, Kapolsek Kelayang turun tangan meringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu diperbatasan Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang dengan Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala.
Pengedar sabu diketahui berinisial KRL alias Irul (19) pemuda asal Desa Jatirejo Kecamatan Pasir Penyu tidak berkutik saat diamankan Kapolsek Kelayang, Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 18.30 WIB, dari tangan tersangka, diamankan 4 paket sabu-sabu siap edar.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (2/2/2021) pagi membenarkan diamankannya seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Hukum Polsek Kelayang.
Dikatakan Misran, dari laporan singkat dari Polsek Kelayang, Minggu sore, Kapolsek Kelayang mendapat informasi, sering terjadi transaksi narkoba di perbatasan antara Kecamatan Kelayang dan Sungai Lala.
Kapolsek beserta sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Kelayang turun cek kelapangan atas kebenaran informasi tersebut langsung lakukan penyelidikan.
Selang beberapa menit melakukan pengintaian, ada seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Supra X dengan plat Nopol BM 6840 IF sedang berkendara.
Melihat kedatangan Polisi pengendara sepeda motor itu melihat ada polisi disekitar lokasi itu pengendara seperti membuang sebuah benda dengan tangan kiri kearah pada pinggir jalan, untung simata elang jeli terlihat oleh Kapolsek dan segera menghentikan sekaligus mengamankan pengendara tersebut.
Langsung digeledah, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba dikantong maupun dijok sepeda motor, tapi pengendara itu mengaku telah membuang bungkusan kecil dipinggir jalan, langsung dilakukan pencarian ditemukanlah bungkusan kecil tersebut berisi 4 paket serbuk kristal yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,60 gram berwarna putih bening.
"Pengendara yang saat ini sudah jadi tersangka dan sekaligus mengamankan BB untuk dilakukan proses selanjutnya, "ucap Misran. (prs/sl)