Sinergitas TNI POLRI dan PEMDA Kab Rohil

Polres Rohil Laksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Prokes Covid-19

ROKAN HILIR (Riau), Suaralira.com -- Polres Rohil Laksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Sinergitas TNI POLRI dan PEMDA Kab Rohil.
 
Rabu tanggal 03 Februari 2021 pukul 09:00 Polres Rohil laksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Sinergitas TNI POLRI dan PEMDA Kab Rohil. 
 
Kegiatan yang dilaksanakan di Depan Mako Polres Rohil Jl Lintas Riau Sumut KM 167 Banjar XII Kec Tanah Putih ini di pimpin langsung oleh Kabag OPS Polres Rohil, Danramil Tanah Putih, Pawas Polres Rohil, dan Danki Satpol PP Polres Rohil yang diikuti oleh 20 Pers Polri, 17 Pers TNI, 8 Pers Satpol PP, dan 4 Pers Urkes Polres Rohil.
 
Adapun rangkaian kegiatan selama Ops Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 ini berlangsung, yaitu Melaksanakan apel Sinergitas TNI POLRI dan SAT POL PP dalam rangka Ops Yustisi Penegakan Hukum dan meningkatkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 terhadap masyarakat.
 
Memberhentikan Kendaraan R2 dan R4 yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, Memberikan sanksi berupa teguran lisan terhadap Masyarakat tidak memakai masker rincian (total 9 orang tidak mematuhi prokes).
 
Terhadap Masyarakat yang sudah di berikan teguran Tertulis apabila ditemukan lagi melakukan pelanggaran Prokes Covid 19 akan di berikan sanksi berlaku Covid19 dan Perbub Kab Rohil, Personil membagikan Masker Terhadap Masyarakat yang melintasi Mako Polres Rohil, dan yang terakhir Personel TNI POLRI ,Sat Pol PP dan Urkes Memberikan Pengetahuan tentang Covid 19 dan aturan hukum jika melakukan pelanggaran Prokes Covid 19.
 
Hasil-hasil yang telah dicapai selama kegiatan Ops Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 ini berlangsung ialah, Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan dan mejaga situasi Kamtibmas yang Kondusif, Mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah, Mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker, Mengajak masyarakat untuk menerapkan Physical Distancing.
 
Mengajak masyarakat untuk Pola Hidup sehat, selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun, dan seterusnya Diharapkan giat Yustisi bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan Prokes Covid 19 terhadap diri sendiri. (hms/J Manik/sl)