INHU (Riau), Suaralira.com -- Kapolsek Muda satu ini turun langsung bersama anggotanya untuk ungkap peredaran sabu sabu, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S Trk, memimpin pengungkapan kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Hukumnya.
Seperti baru baru ini bersama anggotanya, Jumat (19/2/2021) berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Batang Gansal pada waktu dan tempat yang berbeda, dari kedua tersangka, diamankan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 paket dengan berat sekitar 18,01 gram padanya.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas, Senin (22/2/2021) menjelaskan, kedua tersangka kasus narkoba yang ditangani Polsek Batang Gansal itu adalah, IW (39) warga Desa Kerampal Kecamatan Batang Gansal dan RN alias Jansen (42) warga Selensen Kecamatan Kemuning, Inhil.
Dijelaskan Misran, Kamis (18/2/2021) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, Kapolsek Batang Gansal mendapat informasi dari masyarakat, ada orang yang dicurigai membawa, menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi segera di tanggapi kapolsek dan beberapa orang personel Unit Reskrim turun kelapangan melakukan penyelidikan. Setibanya dilokasi yang dituju, Jumat (19/2/2021)sekitar pukul 00.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki yang sedang duduk diatas bangku kayu dipinggir jalan seorang diri.
Seorang laki laki berinisial IW itu sesuai informasi langsung dilakukan penggeledahan digeledah ditemukan 1 paket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok. IW mengaku sabu itu miliknya yang didapatnya dari RN alias Jansen, pada hari Rabu (17/2/2021) Februari 2021 malam.
Tanpa membuang waktu, tim segera menuju rumah RN alias Jansen dan berhasil mengamankan RN dirumahnya. Dia mengaku telah memberikan 1 paket sabu pada IW, RN juga mengaku masih menyimpan sabu dirumah istri mudanya yang masih di Selensen.
Petugas segera meluncur di rumah istri muda Jansen, tim menemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat 16,39 gram, selain sabu, juga diamankan BB lainnya yang berkenaan dengan aktifitas peredaran sabu-sabu. Malam itu juga Jansen langsung dibawa ke Polsek Batang Gansal untuk proses padanya.
"Pengembangan peredaran Narkoba terhadap dirinya terus dikembangkan diduga ada tersangka lain yang terlibat dan masih diburu, Kapolsek yakin dalam waktu dekat ini akan terungkap," tutup Misran. (prs/sl)