Di Rapat Bamus Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto Usulkan Ranperda LGBT

SuaraLira.com, PEKANBARU (RIAU) - Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto saat acara tapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat dengan agenda Revisi Pertama Jadwal Kegiatan Anggota DPRD Provinsi Riau pada bulan November 2023.
 
Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, hari Senin (13/11/2023). Rapat ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dan dihadiri Anggota Banmus. Antara lain Syafrudin Iput, dan Tumpal Hutabarat, dan lainnya mengikuti rapat ini secara virtual.
 
Diawal rapat, ada dibacakan tiga surat masuk pada Sekretriat DPRD Provinsi Riau periode bulan November 2023, yakni dua surat Ditjen Otda Kemendagri RI mengenai penyampaian keputusan Mendagri tentang surat pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Riau atas nama Amyurlis Alias Ucok.
 
Kemudian hal penyampaian keputusan Mendagri tentang pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Riau atas nama Sehat Abdi Saragih, serta surat dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Riau terkait usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Sulastri A.
 
Serta, juga dibahas terkait rapat kerja komisi bersama mitra guna memberi masukan kepada Banggar dalam rangka pembahasanya Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 16 November 2023. Adapun rapat Banmus selanjutnya dijadwalkan ulang pada 30 November 2023.
 
Dalam kesempatan rapat ini, dari Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto meusulkan adanya Ranperda tentang LGBT yang menurutnya sangat dibutuhkan untuk perlindungan pada generasi muda, terkhususnya anak-anak karena sudah dalam situasi yang membahayakan.
 
"Saya selaku anggota DPRD Riau inipun meusulkan ada Ranperda tentang LGBT yang dikarena sangat dibutuhkan untuk perlindungan pada generasi muda. Yang dikarenakan situasi membahayakan. Ini, mau tidak mau, ini kita atur. Dikarena ini untuk kebaikan negeri," ujarnya.  **
 
(Dairul/Advetorial/Humas DPRD Riau/sl)