TANAH PUTIH, Suaralira.com -- Polres Rohil Laksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, serta Patroli Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Senin, 8 Maret 2021 yang dimulai pada pukul 21:00 s/d 22:00 WIB.
Berlokasi di SPBU Codo Jl Lintas Riau - Sumut Kel Banjar XII Kec Tanah Putih Kab Rokan Hilir, dengan diperkuat 18 orang personel yang dipimpin oleh piket Pawas.
Kegiatan dimulai dengan melaksanakan apel dalam rangka Ops Yustisi Penegakan Hukum dan meningkatkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 terhadap masyarakat yang dipimpin oleh piket pawas.
Lalu dilanjutkan dengan Melakukan Pengawasan/Supervisi terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menerapkan Physical Distancing dan mencuci tangan.
Selanjutnya memberikan himbauan kepada Pelaku Usaha tetap melakukan Protokol Kesehatan berupa memakai masker dan selalu mencuci Tangan dan menerapkan Physical Distancing.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan, tujuan dan harapan setelah dilaksanakannya ops yustisi dan giat KRYD ini agar masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri, TNI dan instansi lain nya menciptakan dan mejaga situasi Kamtibmas yang Kondusif, serta Selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam Kehidupan sehari-hari. (hms/J Manik/sl)