Seorang Pria Bejat Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil, Berujung Tidur di Tahanan Polres Inhu

INHU (Riau), Suaralira.com -- seorang Pria bejat yang pantas ditujukan pada seorang laki-laki paruh baya di salah satu desa Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang tega menyetubuhi anak bawah umur hingga hamil 4 bulan.
 
Pria itu sebut JSL alias Buyung (43), tega menyetubuhi anak bawah umur, sebut saja Mawar (17) hingga hamil 4 bulan, untung saja Polsek Batang Cenaku berhasil mengamankan tersangka atas laporan orang tua korban.
 
"Waktu yang tidak terlalu lama Pelaku diringkus dirumahnya, Minggu 7 Maret 2021 beberapa jam saja setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (9/3/2021) kepada awak media pagi.
 
Dikatakan Misran, kasus ini terungkap pada Minggu 7 Maret 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.
 
Ketika itu, perubahan fisik bagian perut terhadap anak membuat orang tua korban ADR (40) merasa curiga apalagi perut dari hari ke hari terus membesar tentunya menjadi pertanyaan besar.
 
Orang Tua ADR membujuk korban agar bercerita tentang perutnya itu, korban yang masih polos itu akhirnya mengaku jika dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh Buyung sebanyak 5 kali sejak bulan November 2020 dan terakhir pada tanggal (10/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB dirumah korban, sekarang korban sedang hamil, diperkirakan usia kandungan korban telah 4 bulan berjalan.
 
Orang tua langsung murka mendengar kehormatan anaknya direnggut oleh laki-laki yang sepatutnya menjadi orang tua korban. Saat itu juga, orang tua korban berangkat ke Polsek Batang Cenaku melaporkan kejadian yang dialami anaknya atas kemurkaan sang ibu.
 
Laporan diterima pihak Polsek Batang Cenaku dan saat itu Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku bergerak ke TKP (TKP), kemudian meringkus pelaku yang kebetulan ada dirumahnya dan tak menyangka sore itu menerima tamu dari Polsek Batang Cenaku dan langsung mengamankannya tersangka.
 
"Tersangka diamankan serta barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, pelaku juga sudah diamankan, sekarang telah dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Inhu," ucap Misran.(prs/sl)