Ahmad Hijazi Terima Keppres Pemberhentian, Siang Ini Sertijab Sekda Riau

PEKANBARU (Riau), Suaralira.com -- Isu Gubernur Riau, Syamsuar mengganti Ahmad Hijazi dari posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Riau dan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Riau ternyata bukan isapan jempol belaka.
 
Informasi pergantian sekda ini sudah beredar sejak pekan lalu. Bahkan, Ahmad Hijazi sendiri sudah mengakui siap dievaluasi oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah menerima Surat Keputusan Presiden (Keppres), tentang pemberhentian dirinya sebagai Sekdaprov Riau.
 
“Yah benar, saya sudah menerima Keppresnya tadi malam. Pemberhentian saya sebagai Sekda dan Insya Allah siang ini ada serah terimanya,” kata Ahmad Hijazi.
 
Ahmad Hijazi, yang selalu dekat dan ramah dengan awak media ini mengatakan, bahwa dirinya sudah habis masa jabatan per tanggal 21 Juni yang lalu. Dan selanjutnya jabatan Sekda akan ditunjuk kembali melalui assessment. Sedangkan jabatan Plt Sekda belum tahu siapa yang akan menggantikannya.
 
“Kalau Plt nya saya tidak tahu, yang jelas hari ini akan ada serah terimanya,” ungkapnya.
 
Disinggung apakah dirinya tidak menjabat lagi sebagai Sekda, karena sudah diterima sebagai pindah ke Widyaiswara BPSDM di Jakarta, Ahmad Hijazi, menjelaskan belum memastikannya, karena masih menunggu informasi kepastian.
 
“Semuanya masih berproses,” katanya.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jabatan Plt Sekdaprov Riau, dari informasi yang beredar ditunjuk Plt Sekda, yakni Asisten I Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, dan dijadwalkan hari ini serahterima akan dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau.
 
Untuk diketahui, Ahmad Hijazi, menjabat sebagai Sekdaprov Riau, empat tahun lamanya melalui proses assessment Sekda, di zaman Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Sebelumnya Ahmad Hijazi, pernah menjabat sebagai Kepala Dinas di Batam, Kepulauan Riau.
 
Setelah pindah ke Pemprov Riau, Ia menjabat sebagai Sekretaris Bappeda Riau dan Plt Kepala Bappeda sebelum akhirnya diangkat jadi Sekda melalui proses assessment.***