Indragiri Hulu (Riau), Suaralira.com -- Sudah banyaknya korban jiwa, Jalan licin mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) pada ruas jalan raya Rengat - Pematang Reba tidak jauh dari HKBP Rengat Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, maka Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah II Riau membalas surat yang dikirimkan oleh Polres Inhu beberapa waktu lalu angkat bicara.
Seperti adanya surat yang sudah ditandatangani oleh Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah II Riau yang ditandatangani oleh Rahmad Parulian ST MT tanggal (4/1/2021), dikatakan dalam surat laporan dari Polres Inhu tentang ruas jalan raya Rengat - Pematang Reba yang licin dan sering terjadi kecelakaan lalu lintas hingga korban jiwa.
Ruas jalan sepanjang lebih kurang 500 meter dilakukan slurry seal. Over pemakaian aspal emulsi yang berlebih sehingga permukaan eksisting badan jalan menjadi licin.
Sebagai solusi dari permasalahan tersebut tentunya, pertama dilakukan prime coat ulang dan dilakukan pelapisan ulang dengan jenis perkerasan Laston AC-WC 4 cm yang akan dilaksanakan paling lambat 9 Januari 2021 mendatang.
Terkait itu, Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin 4 Januari 2021 siang mengatakan, sebelumnya Polres Inhu telah menyurati Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah II Riau terkait seringnya terjadi Kecelakaan diruas jalan raya Rengat - Pematang Reba akibat permukaan aspal jalan yang licin, apalagi disaat hujan turun tu sangat membahayakan sekali, "ucapnya.
Dari data yang ada pada Unit Lakalantas Polres Inhu, lanjut Misran, sejak November sampai Desember 2020 lalu, sudah terjadi 4 kali kecelakaan pada titik jalan yang sama.
Dengan rincian 3 korban meninggal dunia, 5 korban luka berat dan kerugian materi mencapai Rp 82 juta, tentunya kita dapat antisipasi ini agar korban tidak semakin bertambah, "tambahnya. (prs/sl).