SINABOI (Rohil-Riau), Suaralira.com -- Polsek Sinaboi Lakukan Patroli Karhutla di Wilayah Hukun Polsek Sinaboi. Selasa, 9 maret 2021 sekira pukul 10:30 WIB.
Dua orang Personel Polsek Sinaboi Bripka Robby Tambunan dan Bhabinkamtibmas darusalam Aiptu Marwindo Tampubolon dengan menggunakan sarana unit ranmor R2 melaksanakan Patroli Karhutla di sekitar wilayah hukun Polsek Sinaboi dan menyebarkan maklumat Kapolda Riau di Kep Sinaboi, Kec Sinaboi dengan menghimbau kepada masyarakat agar membuka lahan jangan dibakar.
Kemudian jangan sembarangan membuang puntung rokok atau sejenisnya yang mudah terbakar di hutan atau semak belukar yang dapat menimbulkan kebakaran karena asap yang ditimbulkan dari efek kebakaran hutan dapat menyebabkan penyakit yang salah satunya penyakit Ispa.
Kemudian di jelaskan juga kepada masyarakat bahwa akan ada sanksi pidana kepada setiap orang yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Diharapkan juga kepada masyarakat agar saling bahu membahu dengan kepolisian dari Polsek Sinaboi dalam hal memberikan informasi tentang karhutla.
Giat Patroli Karhutla selesai pada pukul 11:30 WIB dan dari hasil Patroli tidak ditemukan adanya penemuan titik api atau nihil di sekitar wilayah hukum Polsek Sinaboi. (hms/J Manik/sl)