INHU (Riau), Suaralira.com -- Kembali Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu kembali menyikat para pemain narkoba jenis sabu-sabu di kota Rengat. Sepasang laki-laki dan perempuan terpaksa diamankan Satres Narkoba karena kedapatan menyimpan, memiliki dan menguasai bahkan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Rengat.
Sebut saja MRL alias Lubis (39) dan NYT alias Nur (42) diringkus Selasa (9/3/2021) pada waktu dan tempat yang berbeda, dari tangan tersangka, berhasil diamankan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,35 gram.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (23/3/2021) membenarkannya terkait adanya penangkapan pasangan tersebut.
Dikatakan Misran, berawal informasi dari masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi disebuah rumah di jalan Aski Aris gang Air Mancur Kelurahan Sekip Hulu Kecamatan Rengat, Inhu.
Sering terjadi transaksi narkoba.Tim segera turun kelapangan untuk memastikan informasi itu dan melakukan penyelidikan kelapangan.
Pada hari Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang perempuan yang mengaku berinisial NYT alias Nur ketika itu sedang berdiri didepan sebuah rumah dalam gang itu. Saat digeledah, tim menemukan 1 kotak rokok yang berisi 2 plastik klep kecil diduga sabu-sabu.
Nur mengaku jika sabu itu didapatnya dari Lubis, tim segera memburu dan melacak keberadaan Lubis, tepat pukul 17.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah kontrakan di gang Air Mancur.
Didalam rumah itu, tim mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial MRL alias Lubis.
Lubis tak bisa mengelak dan mengaku jika telah menjual sabu-sabu pada Nur, bahkan Lubis juga mengaku selama ini mendapat pasokan sabu dari seorang kenalannya di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, nama dan ciri-cirinya sudah dikantongi tim, kini sedang diburu mangsa tersebut. Dua tersangka tersebut sekarang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan kelanjutannya, "terangnya. (prs/sl)