INHU (Riau), Suaralira.com -- Kembali pencurian terkadi di wilayah hukum polsek lirik, Dua pemuda pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu kembali diketahui oleh pemilik yang akhirnya dua pemuada tersebut babak belur dihajar massa.
Warga Desa Banjar Balam itu menjadi heboh Senin (26/4/2021) sekitar pukul 18.25 WIB, saat waktu berbuka puasa, untung saja korban mengetahui aksi Curanmor ini dan kedua tersangka, yakni RA (34) dan HS (29) warga Labuhan Batu berhasil diamankan masyarakat setempat, kemudian membawanya ke Polsek Lirik untuk diproses.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (28/4/2021) siang membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka kasus Curanmor diwilayah hukum Polsek Lirik itu.
Dijelaskan Misran, awalnya korban, Samsir (37) warga Banjar Balam, sekitar pukul 18.00 WIB pulang kerumah untuk persiapan buka puasa. Namun, ketika sedang berbuka puasa, korban mendengar suara sepeda motornya berbu.
Korban langsung keluar rumah dan melihat dua orang tak dikenal sedang berusaha menyalakan sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat Nopol BM 5323 VQ miliknya, secara spontang korban berteriak maling. Hanya hitungan detik puluhan warga setempat berhamburan keluar rumah ketika mendengar teriakan maling oleh kerumunan warga.
Mendengar teriakan tersebut akhirnya Dengan mudah, warga berhasil mengamankan dua pelaku Curanmor, bahkan memukuli kedua pelaku hingga babak belur sebagai bentuk kekesalan warga terhadap perbuatan kedua tersangka padahal pencurian baru saja terjadi.
Mendengar adanya kejadian tentang maling tertangkap warga segera Bhabinkamtibmas Desa Banjar Balam, Bripka Aldito tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melerai amukan warga, kemudian membawa kedua tersangka ke Polsek Lirik.
"Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Lirik untuk diproses sesuai hukum". Tutup Misran. (prs/sl)