Tebingtinggi (Sumut), SuaraLira.com -- Guna memutus mata rantai dari penyebaran COVID-19, Personil Polsek Tebingtinggi Resor Tebingtinggi Lakukan penyemprotan Disinfektan di Rumah warga.
Penyemprotan dilakukan dirumah warga yang berada di wilayah hukum Polsek Tebingtinggi tepatnya kediaman warga di Dusun IV Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai pada Rabu (28/4) ini dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Tebingtinggi Bripka Elpin Malau SH.
Kapolsek Tebingtinggi AKP Dhoraria Simanjuntak SH MH melalui Bhabinkamtibmas Bripka Elpin Malau mengatakan bahwa tujuan dari pada dilakukannya penyemprotan disinfektan tersebut adalah untuk memutus dan menghindari merebaknya penyebaran virus corona atau COVID-19, khususnya di Dusun IV Desa Bah Sumbu.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, pada kesempatan tersebut personil Bhabinkamtibmas juga turut membagikan masker gratis serta memberi himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan dan menunda mudik, sebab virus COVID-19 masih ada dimana-mana.
“Dengan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi atau menghindari terjadinya kerumunan serta mengurangi mobilitas mau pun aktifitas khususnya diluar rumah warga masyarakat juga turut serta dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19,” imbuh Bripka Elpin Malau.
Pelaksanaan kegiatan penyemprotan disinfektan turut dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Bah Sumbu, Sekretaris Desa (Sekdes) serta Kepala Dusun (Kadus) IV dan pendamping lokal Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebingtinggi. (Gabe/sl)