CSR PT BJB Prioritaskan Lansia dan Penyandang Disabilitas

PROBOLINGGO (Jatim), Suaralira.com -- Bentuk kepedulian sebagai wujud toleransi sebuah perusahaan kepada masyarakat sekitarnya. Bantuan Sosial (Bansos) dari Corporate Social Responsibility (CSR) sebuah perusahaan swasta pengolahan oli bekas, PT BJB di Kota Probolinggo dengan sasaran utama adalah lansia dan anak penyandang Disabilitas.
 
Sebuah kewajiban yang dibebankan pada Perseroan Terbatas melalui Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 
 
Pasal 74 ayat (1) UU 40 tahun 2007 ini menjelaskan “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. 
 
Dengan adanya Undang-Undang ini, industri atau korporasi-korporasi wajib untuk melaksanakannya, hal ini sudah dipenuhi oleh sebuah perusahaan PT BJB di kota Probolinggo. 
 
Bansos berupa paket sembako dan uang tunai sebesar masing-masing Rp 500 ribu diberikan kepada dua lansia penyandang Disabilitas yang mengalami kebutaan dan lumpuh serta seorang anak berkebutuhan khusus.
 
Ketiganya merupakan warga RT 03/RW 02 Kampung Protol, Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Bansos tersebut diberikan setelah pihak perusahaan menerima laporan dari komunitas dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kedungasem, tentang adanya warga setempat yang membutuhkan perhatian.
 
Manager Produksi PT BJB, Min Kiet, mengatakan pihak perusahaan sebelumnya melakukan survei calon penerima bansos tersebut.
 
Karena benar-benar membutuhkan perhatian, pihaknya lalu mengalokasikan sebagian dana CSR untuk membantu para penyandang Disabilitas tersebut.
 
"Kami dapat laporan dari tokoh pemuda dan LPM bahwa ada warga Disabilitas butuh bantuan sosial. Setelah kami cek ke lapangan, ternyata memang benar adanya. Kami pun turunkan dana CSR kami," jelas Min Kiet, Rabu (24/06/2020).
 
Distribusi bansos untuk lansia dan penyandang Disabilitas itu, juga didampingi pihak Kelurahan Kedungasem, Anggota TNI Koramil Wonoasih, Polsek Wonoasih dan kalangan Pemuda Peduli Sosial.
 
Selain di Kelurahan Kedungasem, CSR PT BJB juga didistribusikan ke beberapa kelurahan lain di sekitar pabrik pengolahan oli bekas tersebut.
 
Bentuknya tak selalu paket sembako, tapi juga berupa rehabilitasi rumah tak layak huni dan dukungan kegiatan masyarakat lainnya. Hal ini kami lakukan semata mata karena amanah undang undang dan aturan serta kepedulian PT BJB kepada warga sekitar yang membutuhkan uluran tangan kita bersama, "pungkas min Kiet. (sdr/sl)