PEKANBARU, Suaralira.com -- Pemko Pekanbaru telah melihat beberapa masjid yang sengaja menggelar salat Idul Fitri pada 13 Mei 2021. Padahal, kepala daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah menghalangi pelaksanaan salat Idul Fitri.
“Saya tak pungkiri bahwa ada masjid yang menggelar salat Idul Fitri pada 13 Mei lalu. Padahal, para camat dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) telah mengunjungi panitia pelaksana salat Idul Fitri,” kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (18/5).
Ternyata, salat Idul Fitri masih ada yang melaksanakan di masjid. Padahal, larangan salat Idul Fitri dilarang karena Pekanbaru masih zona merah corona.
"Kami sangat sayangkan. Walaupun mereka menyatakan bahwa salat Idul Fitri dilakukan dalam jumlah terbatas dan menerapkan protokol kesehatan," ujar Firdaus.
Tapi mungkin, masjid yang menyelenggarakan tak sampai 10 persen dari total 227 lokasi salat Idul Fitri yang sebelumnya ditetapkan pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru. Yang jelas, Pemko Pekanbaru dan Forkopimda berusaha mencegah. (Kominfo/sl)