Pekanbaru, Suaralira.com -- Kepala SMP Negeri 39 Jalan Seroja Kelurahan Pembatuhan Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru Dasmawati S Pd dijumpai suaralira.com Selasa (25/05/2021) diruangannya mengatakan bahwa dalam masa covid 19 ini proses pembelajaran anak sistem daring.
Sesuai Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru No. 800/Disdik-Sekretaris.1/01390/2021 bahwa perpanjangan belajar dari rumah secara daring/luring bagi peserta didik dilaksanakan 24/05 sampai waktu tidak ditentukan.
Cara pembelajaran anak dirumah dengan diberi materi dari guru mata pelajaran melalui wa karena disini hasil itu langsung di wa kan ke anak untuk mengumpulkan tugas bisa melalui foto. Bagi yang tidak ada android diantar langsung kesekolah tapi memang sudah diatur jam-nya. dengan mematuhi Prokes selalu memakai Masker.
Dasmawati juga menyampaikan pembelajaran anak walaupun dirumah tetap harus mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan aturan 5 (lima) M. Juga sesuai dengan SOP dari Dinas Pendidikan.
Mengenai sekolah kita sedang membangun Mushalla yang masih sedang terbengkalai dan sekarang baru dindingnya yang baru dikerjakan. Tinggal atap dan baja ringan untuk kuda kuda atapnya belum terpasang.
Pihak sekolah berharap dengan tidak menyalahi aturan semoga ada yang mau menyumbang untuk pemasangan atap ini nantinya sehingga mushalla sekolah ini dapat dipergunakan dan anak didik dapat melaksanakan shalat di mushalla ini, "tutup Dasmawati. (Jeff/sl)