BC Bengkalis Amankan 20 Ton Bawang Ilegal dari Malaysia

BENGKALIS (suaralira.com) - Bea dan Cukai Pratama Bengkalis sita sekitar 20 ton bawang merah tanpa dokumen sah diduga kuat selundupan dari Malaysia di Perairan Sungai Kembung Luar, Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan. 
 
Puluhan ton bawang dikemas dalam sekitar 2.200 karung tersebut diamankan petugas, Rabu (30/11/16) lalu sekitar pukul 14.00 WIB,‎ Namun sayangnya tanpa tersangka. Kepala Kantor Bea dan Cukai Bengkalis melalui Kasubsi P2 BC Enrico, Jum'at membenarkan pengamanan bawang merah tersebut. 
 
"Saat melakukan penangkapan, tidak ada tersangkanya, karena para pelaku sudah terlebih dahulu meninggalkan kapal pompong tanpa nama itu. Barang bukti bawang dan kapal sudah diamankan," ungkapnya. 
 
Barang bukti puluhan ton bawang ilegal ini selanjutnya dilimpahkan ke Karantina Bengkalis untuk diproses lebih lanjut. RT/sl