Tebingtinggi (Sumut), SuaraLira.com -- Kapolsek Dolok Merawan Resor Tebingtinggi AKP Asmon Bufitra SH MH pimpin Ops Yustisi Dalam 3 Pilar diwilayah Hukum Polsek setempat pada Selasa (25/5) Pagi.
Kapolsek melalui Kasubbag Humas Polres AKP Josua Nainggolan mengatakan, Ops Yustisi dilaksanakan secara Mobile dan Stasioner sesuai "PERGUB NO.34 TAHUN 2020" Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam Ops Yustisi Petugas juga mendatangi Warung kopi dimana masyarakat berkumpul dan di Persimpangan jalan serta Pajak (Pekanan).
Petugas menemukan sejumlah Pelanggaran, lalu memberi teguran lisan dan tertulis selanjutnya membagikan Masker kepada 30 orang Warga masyarakat. (Gabe/sl)