Bupati Mursil Instruksikan Swab Massal Dilingkungan Dinkes Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Bupati Aceh Tamiang, H Mursil SH M Kn mengintruksikan Swab massal bagi Staf dan Pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang. Intruksi tersebut dikeluarkan dalam rapat setelah adanya sejumlah pegawai di dinas tersebut terkonfirmasi positif COVID-19. 
 
"Seluruh Pejabat dan Staf yang belum melaksanakan Swab, besok Kamis (27/05).
 
Wajib datang untuk melaksanakan Swab di kantor Dinas Kesehatan", kata Bupati dalam rapat malam tadi di Pendopo bersama Sekda dan sejumlah pejabat dilingkungan Dinkes Aceh Tamiang, Rabu (26/05/2021) malam.
 
Dalam rapat tersebut Bupati meminta pemberlakuan jam kerja khusus bagi pejabat struktural agar tetap berjalan seperti biasa. Sementara untuk seluruh Staf Dinkes agar melaksanakan Work From Home (WFH).
 
"Bagi yang sudah terkonfirmasi positif, jangan dulu ke kantor, kerja dari rumah saja. Jadi bukan tidak bekerja, tapi bekerja dari rumah", kata Bupati Mursil
 
Untuk sementara, pinta Bupati Aceh Tamiang H Mursil, seluruh Staf Dinkes Non Pejabat agar melaksanakan WFH selama 14 hari, terhitung mulai besok tanggal 27 Mei 2021 s/d 09 juni 2021.
 
Bupati Mursil kesempatan itu menghimbau seluruh pegawai agar tetap meningkatkan protokol kesehatan di lingkungan Dinas. 
 
"Semoga tidak ada lagi kluster baru yang menyebabkan bertambahnya kasus terkonfirmasi positif", katanya. (Tarmizi Puteh/sl)