INHU, Suaralira.com -- Menambah daftar lagi akhirnya Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melaui Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman alias sabu-sabu di wilayah Hukumnya.
Pengedar dan penjual sabu yang berisinial ARP (46) warga Desa Kota Baru Kecamatan Rakit Kulim diringkus unit Reskrim Polsek Kelayang, Selasa 25 Mei 2021 dinihari, pukul 04.30 WIB dirumahnya tidak berkutik.
Polsek Kelayang berhasil mengamankan tersangka, selain itu juga tim menemukan 7 paket sabu-sabu siap edar milik tersangka," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 28 Mei 2021 pagi diruang kerjanya.
Dijelaskannya, Selasa 25 Mei 2021 dinihari pukul 04:00 WIB, Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir SH perintahkan Kanit Reskrim Polsek Kelayang Aipda P Krisdianto Sinaga beserta timnya melakukan penyelidikan dugaan peredaran narkoba di Desa Kota Baru Kecamatan Rakit Kulim
Berdasarkan informasi ada sebuah rumah di desa itu kerap dijadikan sebagai tempat transaksi bahkan tempat pesta narkoba. Tim segera menuju rumah itu untuk mengintai aktifitas pemilik rumah. Benar saja, info yang diterima Kapolsek sekitar pukul 04.30 WIB, tim menggrebek rumah itu dengan cepat.
Akhinya didalamnya ditemukan seorang kaki-laki paruh baya yang mengaku berinisial ARP, ketika digeledah, tak ada satupun narkoba dan barang yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba ditemukan.
Tapi tim tidak menyerah begitu saja, terus mencari, bahkan hingga ke perkarangan rumah digeledah tidak luput dari pemeriksaan.
Kecurigaan tertuju pada sebuah pot bunga samping rumah ARP, al hasil tim menemukan 1 botol bekas bedak warna pink yang terselip dirumpun bunga.
Ketika dibuka, kotak bedak itu berisi 7 paket sabu-sabu siap edar, 3 bungkus plastik klep yang masih kosong, diduga untuk membungkus sabu-sabu besar kemungkin akan digunakan.
Penemuan itu membuat ARP tak bisa berkilah lagi setelah tim menemukan barang bukti itu dan mengaku jika barang haram itu miliknya, selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Polsek Kelayang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka juga mengaku jika sabu-sabu itu didapat dari seroang kenalan yang selama ini memasok sabu untuk tersangka, hingga saat ini, tim terus memburu orang itu, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita gasak," tutup Misran. (prs/sl)