Bengkalis, Suaralira.com -- Polres Bengkalis laksanakan rangkaian Kegiatan KRYD Operasi Yustisi Gabungan Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Penanganan Covid 19 diwilayah Kec Bengkalis dan Kecamatan Mandau Kab Bengkalis. Pada Senin tanggal 31 Mei 2021 pukul 09.00 Wib s/d 11.00 Wib.
Kapolres Bengkalis AKBP HENDRA GUNAWAN SIK MT pimpin kegiatan di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Bengkalis, Pelabuhan Roro Bengkalis Jl Air Putih, Pasar Sukaramai Bengkalis Jl Jendral Sudirman Kabupaten Bengkalis.
Kecamatan mandau, di Depan Kantor Camat Mandau Kabupaten Bengkalis, Patroli Mobile Seputaran Kecamatan Mandau, Penyemprotan Disinfektan di Kecamatan Mandau.
Dasar dari kegiatan yaitu,
a. Arahan Presiden Republik Indonesia tentang Penekanan Penyebaran Covid 19 diwilayah Provinsi Riau.
b. Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor : STR/125/OPS.2/2020 tanggal 18 Marer 2020 tentang Ops Kepolisian Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid 19 Tahun 2020.
c. Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1520/V/OPS.2/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Penyusunan SOP dalam rangka Kesiapan Menuju Tatanan Kehidupan Normal Baru, Lakukan Pengawasan Secara Masif dan Mendisiplinkan Masyarakat serta Menerapkan Protokol Kesehatan.
d. Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2673/IX/OPS.2/2020 tanggal 15 September 2020 Perihal Pencepatan Penanganan Serta Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
e. Arahan Kapolda Riau tentang Penekanan Penyebaran Covid-19 dijajaran Poda Riau.
Turut hadir dan mengikuti kegiatan Wakapolres Bengkalis KOMPOL ASLELY FARIDA TURNIP SIK, Kabag Ops Polres Bengkalis KOMPOL AHMAD SALMI, Kabag Sumda Polres Bengkalis Kompol Zulkarnaini, Para Kasat, Kasie PA Polres Bengkalis, Kodim 0303/Bengkalis, Personil Polres Bengkalis, Personil BPBD Kab Bengkalis, Dinas Kesehatan Bengkalis, Dinas Perhubungan Bengkalis, Sat Pol PP Bengkalis, PBB Kab Bengkalis, Karang Taruna Kec Mandau.
Adapun kegiatan melaksanakan Ops KRYD dengan menyampaikan himbauan kepada pengunjung tempat makan untuk menerapkan prokes.
"Memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat.
"Penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat yang dinilai melanggar protokol kesehatan (tidak menggunakan masker).
"Memberikan arahan kepada pelaku usaha agar tetap mematuhi Protokol kesehatan.
"Melaksanakan Rapid Test Antigen terhadap Pelanggar yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan.
"Memberikan tindakan kepada pelanggar prokes (tidak menggunakan masker).
"Memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas.
Sekira pukul 11.30 Wib, Rangkaian kegiatan OPS Gabungan KRYD selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (hms/J Manik/sl)