INHU, Suaralira.com -- Salah Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, SPR alias Gundul (39) warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida terpaksa diamankan unit Reskrim Polsek Seberida karena kedapatan membawa sabu yang akan dijual.
Penjual sabu tersebut sebut saja Gundul diringkus, Sabtu 29 Mei 2021 senja, 18.30 WIB diruas jalan poros Pondok Indah Desa Payarumbai Kecamatan Seberida.
Dari tangan tersangka, diamankan 2 paket sabu-sabu, masing-masing dengan berat kotor 0,11 gram dan 0,28 gram yang siap edar.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa 1 Juni 2021 pagi membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba di wilayah Polsek Seberida belun lama ini.
Dikatakannya, Sabtu 29 Mei 2021 sore, pukul 16.00 WIB Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto S Sos mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Seberida, Ipda Adam Malik N beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan sekaligus memastikan kebenaran informasi dari masyarakat yang diterima.
Dari informasi tersebut Tim turun kelapangan guna melakukan pengintaian dan penyelidikan, sekitar pukul 18.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki duduk diatas sepeda motor jenis Honda Revo tanpa plat Nopol dipinggir jalan poros Pondok Indah Desa Payarumbai, laki-laki tersebut seperti menunggu seorang.
Parahnya lagi, orang tak dikenal itu seperti dalam pengaruh narkoba yang terlihat dari wajahnya.
Tim langsung mendekati dan mengamankan laki-laki yang mengaku bernama Gundul, ketika digeledah badan, ditemukan 1 kotak warna hitam yang berisi 1 paket sabu-sabu seperti sisa pakai dengan berat kotor 0,11 gram.
Kemudian, ditemukan lagi 1 paket sabu-sabu didalam jok sepeda motor Gundul dengan berat 0,28 gram, ada juga alat hisap sabu serta benda lainnya terkait narkoba dan uang tunai Rp 650 ribu hasil penjualan sabu.
"Tersangka mengaku barang haram itu miliknya yang akan dijual pada pelanggannya, sedangkan 1 paket lagi adalah sisa pakai beberapa menit sebelum ditangkap," kata Misran.
Saat ini, tambahnya nya, tersangka dan semua barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seberida untuk penyelidikan lebih lanjut, berkemungkinan, dalam pengungkapan kasus ini ada tersangka lain yang terlibat dalama peredaran Narkoba diwilayah Hukumnya, "tutup misran. (prs/sl)