Rekonstruksi Pembunuhan Pelajar Tukang Ojek Oleh Anak Dibawah Umur di Gelar

Bangko Pusako, Suaralira.com -- Rekonstruksi peristiwa dugaan pembunuhan seorang pelajar jadi tukang ojek, oleh pelaku seorang anak dibawah umur di gelar.
 
Rekonstruksi dipimpin oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang diwakili oleh Kapolsek Bangko Pusako AKP Kornel Sirait SH ini, dihadiri oleh ibu pelaku.
 
Selain ibu Pelaku, Rekonstruksi, dihadiri oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Dika SH. Jaksa penuntut umum (JPU) Wendi SH Lembaga Bantuan Hukum LBH. Daniel Pratama & Associates, Orang tua yang berhadapan dengan hukum. Saksi III Eka Syahputri, saksi IV Tohmayani Dalimunthe, saksi V Ramadhan Pulungan, saksi VI Aliman Harianja, saksi VII Irmaludin, saksi VIII Riswanto dan saksi IX Iqbal Aliman.
 
Rekonstruksi digelar dimana Pelaku (anak laki-laki dibawah umur) langsung memperagakan adegannya. Korban (Joshua Saputra Simamora) dilakoni adegannya ini, digelar di Mako Polsek Bangko Pusako Polres Rohil. Senin 31 Mei 2021 sekira jam 14.00 WIB. 
 
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan telah dilakukannya rekontruksi Perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan oleh jajaran Polres Rohil, Unit Reskrim Polsek Bangko.
 
"Unit reskrim Polsek Bangko pusako telah melaksanakan rekontruksi perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan", ungkap AKP Juliandi SH.
 
"Dan selama pelaksanaan dalam keadaan aman dan lancar", imbuhnya.
 
Diketahui sebelumnya Korban Josua Saputra Simamora (17) seorang pelajar warga Jalan Pelajar Km 8 Dusun Wonosari Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako ditemukan kondisi telah meninggal pada Kamis (20/5/2021) sekira pukul 19.25 WIB.
 
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polres Rohil, Berselang 4 kali 24 jam kemudian Polres Rohil berhasil menangkap diduga pelaku adalah seorang anak dibawah umur berinisial BK usia 14 tahun. (hms/J Manik/sl)