DUMAI (suaralira.com) - Pihak Kejari Dumai masih memburu dua terdakwa yang kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Dumai pada Agustus 2016 silam.
Keduanya kabur dari tahanan wanita dan anak saat sedang menanti jadwal sidang. Mereka yakni Machel Jackson (33) dan Ismail (44).
Buronan tersebut adalah terdakwa kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Kedua tahanan kabur masih kita buru keberadaannya. Kita pastikan keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang," ujar Kepala Kejari Dumai, Senin (2/1/2017).
Pada saat kejadian tahanan kabur ada tiga orang yang melarikan diri. Selain dua tahanan itu, Budi Prajama juga ikut melarikan diri dari tahanan. Namun Budi berhasil dibekuk polisi pada September 2016 silam.trb/sl