Kuansing, Suaralira.com -- Dalam kurun waktu 2 pekan terakhir jajaran Polres Kuansing secara masif melakukan penertiban terhadap penambang emas tanpa izin diberbagai lokasi di wilayah Kabupaten Kuansing, dan sampai pada dengan hari Senin (31/05/2021) petugas gabungan dari Satuan Samapta Polres Kuansing serta Polsek Kuantan Mudik berhasil melakukan penertiban di Desa Petapahan Kec Gunung Toar.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasubbaghumas Polres Kuansing AKP Tapip Usman SH kepada media (31/05/2021) menjelaskan penertiban PETI Dompeng Emas yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Hajjar Aswad dan Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah SH, M FADILLAH SH berhasil menertibkan 10 (sepuluh) unit rakit PETI yang telah ditinggal oleh pemiliknya yang melarikan diri saat petugas datang ke lokasi penertiban.
"Seiring fokus dalam penanganan Covid 19 di Kabupaten Kuansing, kegiatan penertiban PETI Dompeng Emas secara berkelanjutan akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Kuansing, ini sesuai perintah Bapak Kapolres. "Terang AKP Tapip Usman SH.
Sudah banyak yang ditertibkan oleh Pihak Polres Kuansing dan jajaran Polsek, namun terus ada lagi dan bermunculan lagi, tentunya kerjasama dari berbagai Stakeholder dan masyarakat yang telah sadar untuk mendukung penertiban PETI Dompeng Emas sangat diharapkan pihak Polres Kuansing.
Terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada kami dengan memberikan informasi yang dapat segera kami tindaklanjuti. Agar alat Dompeng serta Rakit yang ditertibkan tersebut tidak dapat digunakan kembali, petugas langsung melakukan memusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar. "Tutup AKP Tapip Usman, SH. (hms/J Manik/sl)