Kompol Pahotan Manurung Pimpin Ops Yustisi di Wilkum Polsek Padang Hilir

TEBING  TINGGI (SUMUT), suaralira.com- Kapolsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi , Kompol Pahotan Manurung SH bersama Lurah Tebing Tinggi Miranda, pimpin pelaksanaan Ops Yustisi di Wilayah Hukumnya, Sabtu (05/6) Malam.

 
Operasi Yustisi yang melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan ASN di tempat hiburan dan tempat-tempat keramayan, seperti kedai nasi, warung kopi, warung tuak, warung bakso, Billyard, Cafe, kedai kelontong dan hajatan pesta.
 
"Operasi Yustisi sesuai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/20 /Inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, serta memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai jam tutup operasional toko pukul 22.00 WIB. Juga agar warga senantiasa mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," ujar Kapolsek melalui Ba Subbag Humas Polres Brigadir Andreas Sinaga.
 
Personil Gabungan Ops Yustisi, sambung Ba Subbag, juga menyampaikan kepada para pelaku usaha agar menutup usaha Tempat Hiburan lainnya hingga terhitung tanggal 1 Juni s/d 14 Juni 2021.
 
Pada kesempatan itu, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso,S.IK menyempatkan diri untuk mencek Langsung Giat Ops Yustisi
di kafe Densah Jalan Sutoyo Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir dan menghimbauan pemilik kafe Densah agar mematuhi batas waktu operasional sesuai surat edaran Gubernur Sumatera Utara. (gabe/ sl)