SUNGAI SIALANG (Rohil), Suaralira.com - Kapolsek Batu Hampar Laksanakan Sosialisasi Perpres No.14 Th.2021 kepada seluruh Masyarakat dan aparatur Desa di Kep. Sungai Sialang terkait Vaksinasi Covid 19. Senin, (7/6/2021).
Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Perpres No.14 Th.2021 kepada seluruh Masyarakat dan aparatur Desa di Kep. Sungai Sialang terkait Vaksinasi Covid 19. Berlokasi di Aula kantor Kep Sungai Sialang Kec.Batu Hampar Kab Rohil, sosialisasi ini di hadiri oleh Camat Batu Hampar Ahmad Sholeh, Kapolsek Batu Hampar Iptu S Sijabat, Penghulu Sungai Sialang Albon, Seluruh perangkat penghulu dari RT, RW, Dusun, dan Masyarakat penerima BLT covid-19.
Kegiatan di awali dengan Kapolsek, Camat, Penghulu dan Bhabinkamtibnas Melaksanakan Sosialisasi Perpres No.14 Tahun 2021 terkait Pelaksanaan Vaksinasi dalam Penanggulangan Covid 19.
Dalam giat Sosialisasi Bhabinkamtibmas Menyampaikan Agar Seluruh perangkat Kepenghuluan dan masyarakat agar vaksin untuk mengantisipasi dampak Covid serta mengajak masyarakat yang penerima Bantuan agar melaksanakan Vaksinasi sesuai anjuran pemerintah untuk menangkal Virus Covid-19, hal ini diatur dalam perpres No 14 di wajibkan bagi masyarakat yang ditetapkan sebagai sasaran penerima untuk dilaksanakan Vaksinasi.
Kapolsek Beserta Camat Batu Hampar juga Menyampaikan kepada masyarakat agar melaksanakan vaksinasi dan bahwa apabila tidak dilaksanakan Vaksinasi bagi Masyarakat yang memehi persayaratan dapat dikenakan Sanksi Berupa Administratif serta Penundaan atau Penghentian Pemberian Jaminan Sosial atau Bantuan Sosial serta Penundaan atau penghentian layanan administrasi Pemerintah dan atau Denda (Hal ini dituangkan dan diatur dalam Pasal 13A ayat (4) dalam Perpres No14 tahun 2021).
Setelah di lakukan sosialisasi kepada masyarakat banyak masyarakat dan perangkat kepenghuluan yg belum vaksin Langung vaksin ke Puskesmas di wilayah Hukum Kec. Batu Hampar serta Animo Warga yang melaksanakan Vaksin Covid-19 meningkat setelah sosialisasi tersebut. (hms/J Manik/sl)