Teluk Kuantan, Paska naikknya pemberitaan aktivis yang meminta segera proses alat bukti yang ada di hutan Lindung Bukit Betabuh Kemaren (25/01/2022).
Apa yang menjadi kekhawatiran para aktivis terjadi dini hari ini (26/01/2022) terjadi, alat berat yang merupakan hasil tanggapan tim gakkum keluar dari lokasi.
Menanggapi hal tersebut, aktivis sangat kecewa dengan kinerja KPH Kuansing, hal tersebut di ungkapkan oleh Muhamad Abrar yang sebelumnya telah mewanti-wanti keluarnya alat berat tersebut.
Kepada Media Abrar mengungkapkan kekecewaannya atas kelalaian kinerja KPH Kuansing.
"Kemaren saya sudah sampaikan kepada pak Abriman, jika Lambat di tangani alat tersebut pasti hilang" kata Abrar.
"Memang polhut telah berjaga kemaren, namun kabarnya mereka turun lagi ini yang kami sesalkan" tambah Abrar.
Abrar juga menduga ada campur tangan oknum di badan KPH Kuansing di kegiatan melanggar hukum ini.
"Kami mendegar isu ada oknum KPH yang bermain di belakang kegiatan ilegal ini, oknum ini berinisial UMDN" Lanjut Abrar.
Masih Abrar, pihaknya akan menyurati Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna menyampaikan Mosi Tidak percaya terhadap UPTD Kehutanan Kuantan Singingi.
"Setelah ini kita akan surati Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyampaikan Mosi tidak percaya terhadap UPTD Kehutanan Kuantan Singingi" Tutup Abrar
Kepala UPTD Kehutanan Kuantan Singingi Abriman, ketika dimintai keterangan membenarkan Hilangnya Alat Berat yang menjadi alat bukti kegiatan Ilegal Loging di hutan Lindung Bukit Betabuh.
"Saya barusan dari lokasi, memang alat berat tersebut telah keluar dan hanya menyisakan jejak"Ujar Abriman.
"Siang ini Tim Gakkum akan turun kelokasi, Tim akan melacak keberadaan alat berat dan Siapa Pemilik serta Penyewa" Tambah Abriman.
Ketika ditanya siapa oknum KPH yang ikut bermain di lingkaran kegiatan Ilegal Loging ini, Abriman tidak berani membenarkan isu ini.
"Saya tidak berani membenarkan apa yang di sampaikan rekan-rekan Aktivis, namun kalau memang ada saya tidak akan membela anggota saya" Tutup Abriman.