Ketua DPRD Sergai Pimpin Rapat Paripurna 3 Agenda

Sergai (Sumut), SuaraLira.com -- Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr M Riski Ramadhan Hasibuan SH SE MKM memimpin rapat paripurna yang berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD, dan secara daring dimasing-masing kantor, Jumat (11/6) sekira pukul 10.30 WIB.
 
Rapat paripurna tersebut dalam agenda tentang Pandangan umum Fraksi- Fraksi terhadap Nota Pengantar Tentang Ranperda P2APBD TA 2020.
 
Pendapat Pemerintah Atas Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dan Jawaban Pemerintah atas pandangan umum tentang Ranperda P2APBD TA 2020.
 
Turut hadir dalam rapat tersebut, Para Wakil Ketua DPRD Sergai, Sekwan DPRD H Suprin, Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, Sekdakab H Faisal Hasrimy, Kepala OPD, dan para anggota DPRD.
 
Sedangkan para Kepala OPD lainnya dan Camat mengikuti rapat paripurna secara daring di kantor masing-masing karena penerapan protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.
 
Pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Tentang Ranperda P2APBD TA 2020 dengan juru bicara dari Fraksi – Fraksi DPRD Sergai yaitu Fraksi Gerindra dibacakan oleh Robert Butar Butar, Fraksi PKB dibacakan oleh Khaidir SE, Fraksi Nasdem dibacakan oleh Suryadi, Fraksi Golkar dibacakan oleh Jordan Sigalingging, Fraksi PDIP dibacakan oleh Mangudut Hasugian SE, Fraksi Hanura dibacakan oleh Hotnauli Sinurat SE, Fraksi PAN dibacakan oleh Darmalina Saragih, dan Fraksi Demokrat Pembangunan Sejahtera dibacakan oleh Hj Susilawati SH.
 
Ditutup dengan Jawaban Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai atas pandangan umum tentang Ranperda P2APBD TA 2020 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan. (Darman S/sl)