Achmad Marzuki Dilantik Sebagai PJ Gubernur Aceh, Ketua L-KPK Ucapkan Selamat

Suaralira.com, Banda Aceh -- Pimpinan Teritorial Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Provinsi Aceh Drs Amiruddin AR mengucapkan selamat atas di lantiknya Mayor Jendral Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Nova Iriansyah di kantor DPRA pada Rabu (6/7/2022).
 
Sebelumnya di beritakan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadwalkan pelantikan Penjabat (PJ) Gubernur Aceh pada Selasa (5/7/2022) pukul 16.00 WIB di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kantor Kemendagri, Jakarta.
 
Di beritakan pula sebelumnya Mayjen TNI Achmad Marzuki yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Kemendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa baru saja menduduki jabatan itu usai di Lantik pada Senin (4/7/2022).
 
Ketua L-KPK Aceh Drs Amiruddin AR berharap dengan adanya PJ Gubernur yang baru bisa membawa kesejukan di dunia politik, menjadi motor penggerak Netralitas pada pemilu 2024 mendatang dan bisa mengawasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan para Kadis di Lingkungan Pemerintah Aceh dalam bekerja maksimal untuk pembangunan Aceh.
 
Ketua L-KPK Aceh juga berharap dengan adanya PJ Gubernur Aceh yang baru dari kalangan Militer bisa menciptakan suasana damai di Aceh, pertumbuhan Ekonomi dan pembangun yang merata hingga ke pelosok desa, hingga menciptakan lapangan kerja dengan memaksimalkan UMKM masyarakat.
 
Sebagai informasi, Achmad Marzuki sebelum di Lantik sebagai Staf Ahli Mendagri, pria kelahiran Bandung, 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli  pengkaji bidang kewaspadaan Nasional Lemhanas," Sebut Amiruddin.
 
Achmad Marzuki mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020. Berturut-turut, ia menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda(IM) pada 2020 lalu. Artinya, Achmad Marzuki sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Ia kemudian di mutasi sebagai Aster KASAD pada 2021-2022.
 
Dan yang terakhir Ketua L-KPK Aceh, sangat berharap agar Korupsi yang sudah merajalela di Aceh dapat segera di tuntaskan karena menjadi penyebab kemiskinan di Aceh, kesenjangan sosial, pembangunan yang tidak merata serta carut marutnya politik di Aceh 5 tahun terakhir, "tutupnya. (Fa/Mu/sl)